Pemkab Kutim melalui Disperkim menyiapkan pembangunan 150 unit rumah layak huni di Bengalon, Muara Wahau, dan Kombeng pada 2026, sementara program bedah rumah menunggu kepastian APBD Perubahan.
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menargetkan pembangunan 150 unit Rumah Layak Huni (RLH) pada 2026. Pembangunan tersebut menyasar Kecamatan Bengalon, Muara Wahau, dan Kombeng sebagai bagian dari upaya memperluas penanganan hunian tidak layak bagi masyarakat kurang mampu.
Program RLH menjadi bagian dari 50 program prioritas Bupati Kutim dan Wakil Bupati (Wabup) Kutim. Pelaksanaannya diarahkan untuk memperluas pemerataan bantuan perumahan hingga ke wilayah yang sebelumnya belum tersentuh program serupa.
Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Disperkim Kutim Muhammad Noor mengatakan pembangunan RLH terus dilaksanakan secara bertahap sejak 2024. Pada tahun tersebut, sebanyak 79 unit rumah baru dibangun di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Realisasi kemudian meningkat pada 2025 dengan pembangunan 205 unit rumah baru yang tersebar di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung. Pada tahun yang sama, Disperkim Kutim juga menuntaskan program bedah rumah sebanyak 473 unit di empat kecamatan tersebut.
Memasuki 2026, Disperkim Kutim memperoleh alokasi pembangunan 150 unit rumah baru. Sementara itu, anggaran untuk program bedah rumah masih menunggu penetapan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan berdasarkan informasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim.
“Nah, di tahun ini kita diberi anggaran 150 unit untuk bangun baru. Kalau bedah rumahnya insyaallah di anggaran perubahan sesuai yang disampaikan TAPD kepada kami,” ujar Muhammad Noor saat ditemui diruang kerjanya,Selasa (15/09/2026).
Menurut Noor, pembangunan 150 unit rumah tersebut kini masih berproses dan difokuskan pada tiga kecamatan yang menjadi sasaran baru program RLH tahun ini.
“Jadi kami sedang berproses untuk 150 unit ini tersebar di Kecamatan Bengalon, Kecamatan Muara Wahau, sama Kecamatan Kombeng,” katanya.
Untuk program bedah rumah 2026, Disperkim Kutim masih menunggu kepastian anggaran melalui APBD Perubahan. Karena itu, jumlah rumah yang akan mendapatkan penanganan melalui program tersebut belum dapat dipastikan hingga proses penganggaran selesai.
Noor menegaskan, penyediaan dan peningkatan kualitas hunian menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi Disperkim Kutim. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Bupati Kutim dan Wabup Kutim agar pembangunan perumahan bagi masyarakat kurang mampu dapat dilakukan secara lebih merata.
Melalui pembangunan 150 unit RLH di Bengalon, Muara Wahau, dan Kombeng, Disperkim Kutim memperluas cakupan program ke wilayah baru. Pemerataan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat kurang mampu terhadap hunian yang lebih layak sekaligus melanjutkan penanganan rumah tidak layak huni di Kutim. []
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan