Pemkab Gumas memperkuat koordinasi pengendalian inflasi, ketahanan pangan, dan digitalisasi keuangan daerah untuk mendukung stabilitas harga serta pertumbuhan ekonomi.
GUNUNG MAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi tekanan inflasi melalui penguatan ketahanan pangan dan percepatan digitalisasi keuangan daerah. Arah kebijakan tersebut menjadi bagian pembahasan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 yang diikuti Pemkab Gumas secara virtual, Kamis (24/09/2026).
Rakornas yang mengusung tema “Penguatan Ketahanan Pangan dan Perluasan Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Stabilitas Harga dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi” tersebut turut dirangkaikan dengan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard mengikuti forum tersebut bersama Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Gumas Eigh Manto serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gumas Daniel Bellesord.
Pembahasan dalam forum nasional itu menempatkan pengendalian harga dan transformasi transaksi keuangan daerah sebagai dua bagian yang saling berkaitan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah didorong memperkuat pasokan serta distribusi pangan sekaligus mempercepat penerapan digitalisasi keuangan.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi tata kelola fiskal daerah. Pada saat yang sama, penguatan sistem keuangan digital diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi dan memperluas efektivitas pelayanan pemerintah.
Dalam Rakornas tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menetapkan kebijakan terkait tarif kebutuhan dan layanan publik. Kebijakan tarif yang tidak diperhitungkan secara cermat dapat memberikan dampak terhadap pergerakan inflasi.
Pemerintah pusat juga mendorong koordinasi secara berkala antara pemerintah pusat dan kepala daerah atau pejabat yang mewakili guna memperkuat pengendalian inflasi di masing-masing wilayah.
Sementara itu, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pelaksanaan FEKDI dan IFSE menjadi momentum untuk memberikan pemahaman mengenai sektor keuangan sekaligus memperkuat sinergi antar-stakeholder.
Menurutnya, sektor jasa keuangan memiliki posisi strategis karena menjadi penghubung berbagai aktivitas ekonomi. Peran tersebut dinilai penting dalam mendukung ekosistem ekonomi yang semakin terintegrasi dengan teknologi digital.
Keikutsertaan Pemkab Gumas dalam Rakornas tersebut, sebagaimana diberitakan Mmcgumas, Kamis, (24/09/2026), menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional. Fokusnya mencakup pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, dan percepatan digitalisasi keuangan daerah.
Dengan mengikuti perkembangan kebijakan tersebut, Pemkab Gumas diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus menyesuaikan strategi daerah dalam menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui tata kelola keuangan yang semakin efisien dan transparan. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan