Pemkab Katingan memperkuat pengendalian harga kebutuhan pokok dan digitalisasi daerah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
KATINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan memperkuat dua jalur kebijakan yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat, yakni menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan memperluas digitalisasi pelayanan serta transaksi pemerintah daerah.
Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda Pemkab Katingan setelah Wakil Bupati (Wabup) Katingan Firdaus mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) secara daring dari Aula Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Katingan, Kamis (24/09/2026), sebagaimana diberitakan Portal Katingan, Kamis, (24/09/2026).
Pengendalian inflasi dinilai memiliki kaitan langsung dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perubahan harga bahan pangan dan kebutuhan pokok dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga sekaligus aktivitas pelaku usaha di daerah.
Karena itu, Pemkab Katingan mendorong koordinasi antarpemangku kepentingan untuk memantau perkembangan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok. Langkah tersebut diperlukan agar perubahan kondisi ekonomi dapat direspons melalui kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Selain stabilitas harga, digitalisasi daerah menjadi bagian lain yang dibahas dalam Rakornas. P2DD diarahkan untuk memperkuat pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan dan transaksi daerah.
Penerapan transaksi digital diharapkan dapat membuat proses pembayaran lebih praktis sekaligus mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih tertib dan transparan. Digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik sehingga masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih mudah.
Bagi Katingan, kedua agenda tersebut memiliki keterkaitan dengan penguatan ekonomi daerah. Stabilitas harga diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat, sedangkan transformasi digital dapat membantu pemerintah menyesuaikan pelayanan dan tata kelola dengan perkembangan teknologi.
Pemkab Katingan selanjutnya mendorong perangkat daerah memperkuat kolaborasi dalam menjalankan kedua agenda tersebut. Pemantauan harga, pengamanan pasokan kebutuhan pokok, dan dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi.
Di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital terus diarahkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, mudah diakses, dan responsif. Hasil koordinasi dalam Rakornas diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan Katingan.
Penguatan kedua sektor tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menjaga kondisi ekonomi daerah tetap stabil sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemkab Katingan juga diharapkan mampu menerapkan hasil koordinasi nasional dalam langkah konkret yang memberikan manfaat bagi aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di tingkat daerah. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan