Pemkab Tanbu menggelar lokakarya standar pelayanan yang diikuti 180 peserta untuk memperkuat evaluasi dan penerapan layanan publik yang mudah, transparan, dan akuntabel.
TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendorong seluruh perangkat daerah mengevaluasi kembali standar pelayanan agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui lokakarya standar pelayanan yang diikuti 180 peserta dari perangkat daerah, instansi pelayanan publik, dan perwakilan sekolah di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai penyusunan, penetapan, penerapan, pemantauan, hingga evaluasi standar pelayanan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tanbu Muhammad Arif Rahman Hakim mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Menurut Arif, pembaruan pemahaman diperlukan agar perangkat daerah tidak hanya memiliki standar pelayanan secara administratif, tetapi juga mampu memastikan standar tersebut dapat diterapkan dalam pelaksanaan layanan kepada masyarakat.
Lokakarya tersebut dibuka Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tanbu M. Putu Wisnu Wardhana. Dalam sambutan yang disampaikan Wisnu, Bupati Tanbu menekankan pentingnya standar pelayanan sebagai dasar kepastian bagi masyarakat.
“Standar pelayanan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai jenis pelayanan, persyaratan, prosedur, mekanisme pengaduan, serta berbagai aspek lainnya,” ucapnya, sebagaimana diberitakan Bagprokopim Tanah Bumbu, Kamis, (24/09/2026).
Ia meminta setiap perangkat daerah memastikan standar yang telah ditetapkan masih relevan dengan kondisi pelayanan saat ini. Evaluasi juga diarahkan agar informasi mengenai layanan dapat dipahami dan diakses masyarakat secara terbuka.
“Kita perlu memastikan bahwa standar tersebut masih relevan dengan kondisi saat ini, mudah dipahami masyarakat, mudah diakses, transparan, serta benar-benar dapat dilaksanakan oleh petugas pelayanan,” tegasnya.
Wisnu menambahkan, penerapan standar pelayanan tidak hanya berkaitan dengan prosedur, tetapi juga menyangkut kualitas interaksi pemerintah dengan masyarakat. Karena itu, pelayanan diharapkan terus mengalami perbaikan dari sisi kemudahan, kecepatan, kepastian, keterbukaan, dan akuntabilitas.
“Pelayanan harus semakin mudah, cepat, transparan, pasti, ramah, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain evaluasi, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk membangun kesamaan persepsi antarperangkat daerah. Kesamaan pemahaman dinilai diperlukan agar standar pelayanan dapat diterapkan secara konsisten sekaligus dipantau dan dievaluasi secara berkala.
“Dengan pelayanan publik yang semakin baik, kita tidak hanya meningkatkan kepuasan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Mari kita wujudkan pelayanan publik yang semakin baik sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.
Lokakarya itu turut menghadirkan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Rachmat sebagai narasumber. Materi yang diberikan menjadi bagian dari penguatan pemahaman peserta mengenai standar pelayanan publik.
Dengan melibatkan perangkat daerah, instansi pelayanan publik, dan unsur sekolah, kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memastikan standar pelayanan tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi diterapkan dalam praktik sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan