Menipisnya sumber air pegunungan mendorong PMI Kalbar mengolah air danau menggunakan water treatment plant dengan kapasitas produksi hingga sekitar 32.000 liter per hari.
KUBU RAYA – Menipisnya sumber air pegunungan mendorong Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Barat (Kalbar) mencari sumber air alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu upayanya dilakukan dengan mengoperasikan water treatment plant yang mengolah air dari sumber tampungan seperti danau menjadi air bersih.
Inovasi tersebut ditinjau Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Krisantus Kurniawan saat meninjau pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih di Taman Makam Pahlawan (TMP) Patria Jaya, Jalan Adisucipto, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (Kubu Raya), Selasa (22/09/2026). Peninjauan turut dihadiri Staf Ahli Bupati Kubu Raya Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Hefmi Rizal yang mewakili Bupati Kubu Raya.
Ketua Markas PMI Kalbar Very Budiman mengatakan PMI sebelumnya telah mendistribusikan sekitar 1,4 juta liter air bersih yang bersumber dari mata air pegunungan ke Kota Pontianak, Kubu Raya, Melawi, Mempawah, Ketapang, Sanggau, dan Landak. Namun, ketersediaan sumber air tersebut semakin terbatas sehingga diperlukan sumber alternatif.
“Kita tidak bisa berharap banyak di sumber air pegunungan karena semakin menipis. Jadi kita mencoba berinovasi menggunakan danau-danau untuk menjadi salah satu sumber air bersih,” jelasnya.
Untuk merealisasikan langkah tersebut, PMI Kalbar merakit water treatment plant secara mandiri. Air hasil pengolahan kemudian diberi nama Air Penawar 81 sebagai penanda Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 PMI.
Peralatan tersebut mampu mengolah sekitar 4.000 liter air per jam. Pada Selasa (22/09/2026), PMI Kalbar menyiapkan sekitar 30.000 liter air untuk didistribusikan kepada masyarakat. Jika mesin dioperasikan secara optimal selama delapan jam, kapasitas produksinya dapat mencapai sekitar 32.000 liter per hari.
Very menjelaskan air hasil pengolahan memiliki tingkat keasaman atau potential of hydrogen (pH) sekitar 7 serta tingkat kekeruhan yang memenuhi parameter kejernihan yang digunakan PMI. Pengolahan juga memperhatikan tingkat salinitas sebagai salah satu indikator kualitas air.
Meski telah melalui proses pengolahan dan pengujian oleh PMI, masyarakat tetap diminta memasak air sebelum mengonsumsinya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan kontaminasi setelah air ditempatkan dalam wadah.
“Air ini seharusnya dimasak dulu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kemungkinan paparan atau kontaminasi dari wadah,” katanya.
Very menyebut penggunaan teknologi tersebut merupakan langkah perdana PMI Kalbar dalam mengolah air dari sumber tampungan seperti danau menjadi air bersih. PMI masih memiliki kapasitas tampungan hingga sekitar 50.000 liter, tetapi kemampuan produksi saat ini masih dibatasi kapasitas mesin.
Keterbatasan tersebut membuat PMI Kalbar membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan kapasitas pengolahan air, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
“Kalau memang ada lembaga atau CSR perusahaan yang siap membantu kita berkolaborasi, kita sangat siap untuk menerima itu,” pungkasnya, sebagaimana diberitakan DiskominfoKKR, Selasa, (22/09/2026).
Di sisi lain, Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan menilai persoalan air payau yang terjadi di sejumlah wilayah Kalbar bukan persoalan sesaat. Kondisi tersebut berulang hampir setiap tahun dan dapat mengganggu kebutuhan masyarakat sekaligus berdampak pada peralatan rumah tangga, termasuk mesin pompa air.
“Biasanya kalau kita tahu PMI itu pasti urusan darah. Orang kekurangan darah, rumah sakit perlu darah, pasien perlu darah, hubungi PMI. Tapi kali ini bukan hanya darah, PMI juga menyediakan air bersih,” ujarnya.
“Ini bencana yang terjadi hampir setiap tahun. Air PDAM menjadi payau dan rasanya asin. Jelas berdampak kepada kesehatan dan peralatan-peralatan rumah tangga,” katanya.
Menurut Krisantus, penanganan persoalan tersebut perlu diarahkan pada sistem penyediaan air bersih yang tidak hanya mengandalkan langkah darurat ketika krisis terjadi. Ia telah meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalbar mengkaji kemungkinan pembangunan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) regional yang dapat melayani beberapa kabupaten/kota.
“Tolong buat pengkajian bagaimana kita bisa memprogramkan satu PDAM regional yang bisa melayani beberapa kabupaten untuk menyediakan air bersih. Ini harus segera kita lakukan,” tegasnya.
Skema tersebut, kata Krisantus, dapat dikaji melalui kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk dengan dukungan pemerintah pusat. Ia juga menyatakan kesiapan membawa kebutuhan penyediaan air bersih tersebut ke tingkat pemerintah pusat.
Sementara itu, inovasi PMI Kalbar melalui pengolahan air danau menjadi salah satu alternatif untuk memperluas sumber air yang dapat dimanfaatkan saat ketersediaan air pegunungan terus menurun. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat respons terhadap kebutuhan air bersih sekaligus menjadi bagian dari pengembangan solusi yang lebih berkelanjutan. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan