Pemkot Bontang meminta seluruh catatan hasil pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti untuk memperkuat tata kelola RSUD Taman Husada tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
BONTANG – Hasil pemeriksaan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk memperkuat tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada, terutama pada aspek keuangan dan administrasi. Seluruh catatan pemeriksaan diminta segera ditindaklanjuti agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus terjaga.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moernaeni dalam Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja atas pelayanan RSUD Taman Husada yang mencakup tahun anggaran 2025 hingga Semester I 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (29/09/2026).
Pemeriksaan BPK berlangsung selama 35 hari dengan menelaah kinerja pelayanan dan tata kelola RSUD Taman Husada. Meski hasil tinjauan dan wawancara lapangan menunjukkan pelayanan rumah sakit dinilai telah berjalan baik, Pemkot Bontang tetap menempatkan catatan pemeriksaan sebagai dasar untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
“Kita akan mendengarkan apa saja yang harus dilakukan untuk pembenahan ke depan. Saya berharap, setelah koreksi-koreksi ini ditindaklanjuti, tidak ada lagi hal-hal krusial yang dapat menyebabkan penilaian kurang baik bagi rumah sakit umum,” ujar Neni sebagaimana diberitakan Pemkot Bontang, Selasa, (29/09/2026).
Neni meminta setiap rekomendasi hasil pemeriksaan tidak berhenti sebagai catatan administratif. Perangkat daerah dan jajaran manajemen RSUD Taman Husada diminta segera melakukan tindak lanjut untuk memperkuat tata kelola sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
Pembenahan tersebut dinilai penting di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang yang mengalami penurunan signifikan. Neni mengingatkan kondisi anggaran tidak boleh mengurangi semangat tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan patah semangat. Tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kaltim Romauli Sianturi menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan yang telah rampung mencakup empat sasaran utama. Pemeriksaan tersebut sekaligus membedah lima aspek tata kelola rumah sakit.
Kelima aspek itu meliputi tata kelola keuangan, tata kelola medis, pengendalian mutu dan biaya, tata kelola operasional, serta tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM).
Evaluasi tersebut menjadi bahan bagi Pemkot Bontang dan manajemen RSUD Taman Husada untuk memperbaiki aspek yang masih memerlukan penguatan, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan yang telah berjalan.
Pertemuan evaluasi turut dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Akhmad Suharto dan Inspektur Kota Bontang Enik Ruswati. Direktur RSUD Taman Husada Bontang bersama jajaran perangkat daerah terkait juga mengikuti exit meeting tersebut. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan