Pontianak Bangun Jejaring Warga untuk Cegah Peredaran Narkoba

Pemkot Pontianak mendorong keluarga dan seluruh unsur masyarakat meneruskan sosialisasi antinarkoba menjadi gerakan nyata melalui pendampingan anak, kegiatan positif, dan pengawasan lingkungan.

PONTIANAK – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di Kota Pontianak didorong menjadi gerakan bersama yang dimulai dari keluarga dan diperkuat lingkungan masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meminta keluarga, pengurus Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), tokoh masyarakat, serta unsur lainnya tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi meneruskan pencegahan melalui pendampingan dan kegiatan positif bagi generasi muda.

Wakil Wali Kota (Wawali) Pontianak Bahasan mengatakan keluarga memiliki posisi penting karena menjadi lingkungan pertama dalam membentuk karakter dan perilaku anak. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak dinilai dapat menjadi bagian dari upaya mencegah mereka terpengaruh lingkungan berisiko.

“Keluarga yang kuat, harmonis, dan memiliki komunikasi yang baik akan mampu menjadi pelindung pertama bagi anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan, termasuk bahaya narkoba,” ujarnya ketika membuka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Rumah Dinas Wawali Pontianak, Selasa (29/09/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak bekerja sama dengan PKK Kota Pontianak. Kegiatan menjadi bagian dari upaya Pemkot Pontianak bersama berbagai pihak untuk memperkuat pencegahan dan penanganan narkoba secara terpadu serta berkelanjutan.

Bahasan menilai pendekatan hukum saja tidak cukup untuk menghadapi persoalan narkoba. Pencegahan, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, serta nilai sosial dan agama perlu berjalan secara beriringan agar tercipta lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.

“Kita ingin menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungannya,” katanya sebagaimana diberitakan Prokopim, Selasa, (29/09/2026).

Menurut Bahasan, upaya membentuk generasi menuju Indonesia Emas 2045 juga harus disertai perlindungan dari penyalahgunaan narkoba. Karena itu, rumah perlu menjadi tempat yang memungkinkan anak berbicara secara terbuka dan memperoleh perhatian serta pendampingan dari orang tua.

“Mari kita jadikan keluarga sebagai ruang dialog terbuka, tempat anak-anak merasa aman dan mendapatkan pendampingan yang baik,” ujarnya.

Di tingkat masyarakat, Bahasan mendorong diperbanyaknya kegiatan yang dapat memberikan ruang positif bagi generasi muda. Aktivitas sosial, olahraga, keagamaan, seni, dan kreativitas dinilai dapat membantu membangun lingkungan pergaulan yang sehat.

Ia mengatakan persoalan peredaran narkoba telah meluas sehingga pencegahannya membutuhkan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya menekan peredaran narkoba tidak hanya dilakukan ketika masalah telah muncul.

“Sekarang persoalannya sudah meluas. Tinggal bagaimana pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat berani berkolaborasi serta memiliki niat yang sama untuk menekan peredarannya,” katanya.

Bahasan juga meminta masyarakat memahami persoalan narkoba secara lebih menyeluruh, termasuk jenis dan dampaknya, ketentuan hukum, serta mekanisme asesmen dan rehabilitasi. Menurutnya, langkah pencegahan juga harus mengikuti perkembangan modus serta jenis zat yang berpotensi disalahgunakan, termasuk produk yang dikemas melalui rokok elektrik dan bentuk lainnya.

Dampak penyalahgunaan narkoba, lanjutnya, tidak hanya dirasakan oleh orang yang menggunakannya, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga.

“Kalau ada satu anggota keluarga yang sudah kecanduan, seluruh keluarganya ikut merasakan dampaknya. Karena itu, pencegahan jauh lebih penting,” ujarnya.

Untuk memperkuat pencegahan di tingkat lingkungan, Bahasan menekankan peran RT, RW, kader PKK, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur lainnya. Ia berharap peserta sosialisasi membawa pengetahuan yang diperoleh untuk diterapkan melalui tindakan nyata di lingkungan masing-masing.

“Sosialisasi ini harus berdampak. Setelah pulang, bapak ibu dan adik-adik harus ikut menyuarakan bahaya narkoba dan mengajak lingkungan untuk bergerak bersama,” tutupnya. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *