Kursi DPRD Bontang Kembali Lengkap, Sudiyo Resmi Dilantik

Sudiyo resmi mengisi kursi PAW DPRD Kota Bontang untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dan langsung ditempatkan di Komisi C serta Bamus.

BONTANG – Komposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali lengkap setelah Sudiyo resmi mengisi kursi anggota dewan melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Setelah dilantik, Sudiyo langsung ditempatkan di Komisi C dan Badan Musyawarah (Bamus) serta bergabung dengan Fraksi PDI Perjuangan.

Sudiyo menggantikan almarhum Maming yang sebelumnya menduduki kursi DPRD Kota Bontang. Peresmian keanggotaan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Kantor DPRD Kota Bontang, Selasa (29/09/2026).

Prosesi PAW ditandai dengan pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, penyematan pin keanggotaan, penyerahan surat keputusan, hingga pembacaan pakta integritas. Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua Sitti Yara dan Joni Alla Padang. Wali Kota Bontang Neni Moernaeni turut hadir menyaksikan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD yang baru.

Masuknya Sudiyo diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas DPRD, terutama karena ia langsung ditempatkan pada alat kelengkapan yang berkaitan dengan pembahasan urusan pemerintahan dan agenda kelembagaan dewan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan selamat bertugas kepada Sudiyo sekaligus mengajak seluruh anggota DPRD menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Ia juga menyampaikan penghormatan atas dedikasi almarhum Maming selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Andi Faizal mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut perlu dijalankan dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

“Tetap kedepankan prinsip checks and balances serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya sebagaimana diberitakan Pemkot Bontang, Selasa, (29/09/2026).

Menurut Andi Faizal, DPRD dan Pemkot Bontang merupakan mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, koordinasi dan sinergi diperlukan agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Pada rapat paripurna yang sama, DPRD Kota Bontang juga memberikan apresiasi kepada Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Akhmad Suharto atas dedikasinya selama menjalankan tugas. Penghargaan tersebut diberikan menjelang masa purna tugas Akhmad Suharto pada 1 Oktober 2026.

Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat, lurah, perwakilan instansi vertikal, perusahaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), pengurus partai politik, serta lembaga kemasyarakatan. Dengan kembalinya komposisi DPRD secara utuh, Sudiyo kini mulai menjalankan mandat sebagai anggota dewan hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *