Kemnaker: AI Hanya Beri Sinyal, Auditor Tetap Tentukan Kesimpulan

Kemnaker menegaskan AI hanya berfungsi membantu mendeteksi pola risiko, sementara validasi bukti, pemahaman konteks, dan kesimpulan audit tetap menjadi tanggung jawab auditor.

YOGYAKARTA – Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dinilai belum dapat menggantikan peran auditor dalam menentukan kesimpulan audit. Meski mampu menyaring jutaan data dan mendeteksi pola risiko lebih cepat, keputusan akhir tetap membutuhkan validasi bukti, pemahaman konteks, integritas, serta pertimbangan profesional manusia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menegaskan prinsip tersebut dalam Seminar Nasional Internal Audit 2026 di Yogyakarta, Selasa (29/09/2026).

Menurut Cris, AI berfungsi sebagai alat bantu untuk menunjukkan area yang memiliki indikasi risiko. Namun, sinyal yang dihasilkan teknologi tidak serta-merta dapat dianggap sebagai bukti adanya kesalahan maupun pelanggaran.

“AI memberikan sinyal risiko; auditor melakukan validasi, memeriksa bukti, memahami konteks, menggunakan professional judgment, dan mengambil kesimpulan. AI membantu kita menentukan di mana harus melihat, tetapi auditor yang menentukan apa maknanya,” kata Cris, sebagaimana diberitakan Japos, Rabu, (30/09/2026).

Penekanan terhadap peran manusia menjadi penting karena organisasi saat ini menghasilkan data dalam jumlah besar dari berbagai aktivitas, mulai dari pembayaran, pengadaan, pengelolaan aset, perjalanan dinas, layanan digital, hingga administrasi.

Melalui AI dan analisis data, auditor dapat menyaring jutaan baris informasi dalam waktu lebih singkat. Teknologi tersebut dapat membantu menemukan transaksi duplikat, nilai ekstrem, pola pembayaran berulang, maupun pola pengadaan yang tidak biasa untuk kemudian diperiksa lebih lanjut.

“AI mempercepat analisis, data memperkuat assurance, sedangkan governance memastikan teknologi tetap berada dalam koridor akuntabilitas,” kata Cris.

Namun, kemampuan teknologi tersebut menurut Cris harus dibarengi tata kelola yang memadai. Kualitas data, validitas model, keamanan sistem, pelindungan data, dan pengawasan manusia menjadi faktor penting agar penggunaan AI dalam proses audit tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, transformasi audit internal tidak hanya menuntut penguasaan teknologi, tetapi juga peningkatan kompetensi auditor. Kemampuan yang dibutuhkan mencakup metodologi audit, literasi dan analisis data, AI, keamanan siber, critical thinking, komunikasi, serta professional judgment.

“AI bukan semata-mata soal teknologi. Yang ingin kita lihat adalah bagaimana AI mengubah lingkungan organisasi, mengubah profil risiko, dan pada akhirnya menuntut perubahan pada peran, fungsi, serta kompetensi auditor internal,” ucap Cris.

Perubahan teknologi juga dinilai tidak mengurangi arti prinsip dasar profesi auditor. Justru ketika analisis semakin banyak dibantu sistem digital, independensi penilaian manusia menjadi bagian penting untuk memastikan hasil audit tidak semata-mata bergantung pada keluaran algoritma.

“Teknologi akan terus berubah. Metode audit akan terus berkembang. Tetapi integritas, objektivitas, kompetensi, skeptisisme profesional, dan akuntabilitas harus tetap menjadi pegangan kita,” kata Cris.

Dengan demikian, penggunaan AI dalam audit internal diarahkan sebagai instrumen pendukung untuk memperluas dan mempercepat analisis, bukan sebagai pengganti auditor. Kemampuan teknologi perlu berjalan bersama kompetensi, pengawasan manusia, dan prinsip akuntabilitas agar kesimpulan audit tetap didasarkan pada bukti serta konteks yang dapat dipertanggungjawabkan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *