Motor Curian Belum Terjual, EO Ditangkap Polisi di Rumah

Honda Beat yang dicuri di Tarakan belum sempat dijual karena polisi lebih dulu melacak penawarannya hingga menangkap EO di rumahnya.

TARAKAN – Upaya menjual Honda Beat biru bernomor polisi KU 6926 GB yang diduga hasil curian justru membuka jejak hingga polisi menangkap EO di rumahnya di Jalan Diponegoro, Gang Mawar, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah. Motor yang dicuri dari Jalan Teratai, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat, itu belum sempat berpindah tangan.

EO diamankan setelah penyidik Satreskrim Polres Tarakan menelusuri informasi mengenai kendaraan tersebut yang ditawarkan sekitar Rp3,5 juta. Saat petugas mendatangi kediamannya, EO disebut masih dalam kondisi baru bangun tidur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan Reginald Yuniawan Sujono membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil penyelidikan terkait pencurian yang terjadi pada Senin (7/9) sekitar pukul 12.00 WITA.

“Waktu anggota datang ke rumahnya, dia baru bangun tidur. Setelah itu langsung kami amankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Reginald, Jumat (02/10/2026), sebagaimana diberitakan Berau Post, Jumat, (02/10/2026).

Dari pemeriksaan sementara, polisi mendapati pencurian terjadi ketika kunci Honda Beat masih menempel pada kendaraan. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan EO untuk membawa motor.

“Modusnya sederhana. Saat itu kunci motor masih menempel. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk membawa motor. Setelah berhasil diambil, kendaraan kemudian rencananya ditawarkan kepada orang lain,” katanya.

Motor tersebut kemudian ditawarkan kepada calon pembeli dengan harga sekitar Rp3,5 juta. Namun, transaksi belum terjadi karena kendaraan rencananya baru akan dipasarkan di kawasan Tanjung Pasir, Tarakan Timur.

“Motor itu belum terjual. Baru ditawarkan dengan harga sekitar Rp 3,5 juta. Rencananya memang mau dibawa atau ditawarkan ke kawasan Tanjung Pasir,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan Honda Scoopy merah yang disebut digunakan EO saat beraksi. Penyidik juga menyita pakaian bermotif batik yang dikenakan saat kejadian serta satu unit telepon seluler Redmi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Reginald mengatakan EO bukan residivis. Kepada penyidik, EO mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dan menyebut kebutuhan ekonomi sebagai motif tindakannya.

Saat ini, EO masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi proses penyidikan. Polisi juga mendalami rangkaian kejadian serta mencocokkan keterangan EO dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan.

“Sekarang masih kami proses. Kendaraan sudah diamankan, begitu juga barang bukti lainnya. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga masih kami lanjutkan untuk melengkapi penyidikan,” pungkas Reginald. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *