Kegagalan eksekusi suntik mati terhadap Christa Pike yang berujung pada kondisi kritis mendorong Gubernur Tennessee membatalkan jadwal eksekusi terakhir tahun ini dan memerintahkan peninjauan independen.
TENNESSEE – Kegagalan eksekusi suntik mati terhadap Christa Pike di Tennessee, Amerika Serikat (AS), mendorong Gubernur Bill Lee membatalkan pelaksanaan hukuman mati terakhir yang dijadwalkan di negara bagian tersebut pada 2026. Insiden yang terjadi pada Rabu (30/09/2026) waktu setempat itu juga memicu penyelidikan independen untuk mengungkap penyebab prosedur eksekusi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pike, narapidana perempuan yang dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan Colleen Slemmer pada 1995, sebelumnya telah menjalani prosedur eksekusi menggunakan suntikan mematikan. Namun, setelah petugas memberikan dua dosis pentobarbital, ia dilaporkan masih hidup dan mendengkur keras ketika terbaring dalam kondisi terikat di tempat tidur.
Peristiwa tersebut mengejutkan orang-orang yang menyaksikan pelaksanaan eksekusi, termasuk sejumlah jurnalis. Kondisi Pike kemudian dilaporkan kritis dan ia mendapatkan perawatan medis.
Pengacara Pike, Randy Spivey, meminta Gubernur Lee mempertimbangkan keringanan hukuman bagi kliennya setelah insiden tersebut. Ia menilai pengalaman yang dialami Pike menunjukkan beratnya penderitaan dalam proses hukuman mati.
“Dia telah menanggung hukuman lebih berat daripada siapa pun dalam sejarah hukuman mati Amerika,” kata dia, dikutip CNN, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat, (02/10/2026).
Menanggapi kejadian itu, Lee memerintahkan peninjauan oleh pihak ketiga untuk mengidentifikasi persoalan yang menyebabkan eksekusi tidak berjalan sesuai rencana. Ia juga membatalkan pelaksanaan eksekusi terakhir yang masih dijadwalkan di Tennessee pada tahun ini.
Kantor Jaksa Agung Tennessee, Jonathan Skrmetti, menyatakan penyelidikan diperlukan untuk mengetahui penyebab insiden tersebut.
“Gubernur sudah dengan tepat meminta penyelidikan. Kita perlu tahu apa yang terjadi,” kata Kantor Jaksa Agung Tennessee, Jonathan Skrmetti.
Keputusan tersebut bukan kali pertama Lee menghentikan pelaksanaan eksekusi selama masa jabatannya. Pada 2022, ia juga pernah memerintahkan penundaan eksekusi untuk memungkinkan pemeriksaan terhadap prosedur yang digunakan.
Kasus Pike menambah sorotan terhadap pelaksanaan hukuman mati di Tennessee, terutama terkait keandalan metode suntik mati dan kepatuhan terhadap prosedur. Insiden ini juga memunculkan pertanyaan mengenai perlindungan terhadap narapidana selama pelaksanaan hukuman serta pertanggungjawaban otoritas apabila prosedur eksekusi mengalami kegagalan.
Sejumlah kelompok yang menentang hukuman mati kembali mendesak penghentian praktik tersebut. Mereka meminta Tennessee dan 27 negara bagian AS lainnya yang masih menerapkan hukuman mati untuk menghentikan eksekusi terhadap narapidana.
Direktur Eksekutif US Campaign to End the Death Penalty, Laura Porter, menilai insiden tersebut memperlihatkan persoalan mendasar dalam pelaksanaan hukuman mati di Tennessee.
“Negara bagian Tennessee menunjukkan kepada dunia bahwa mereka tak bisa dipercaya untuk menerapkan hukuman mati dengan cara yang menjaga martabat manusia dan supremasi hukum,” kata Laura Porter.
“Ini harus dihentikan sekarang.” imbuh dia.
Penyelidikan terhadap kasus Pike diharapkan dapat mengungkap penyebab kegagalan prosedur, menentukan pertanggungjawaban pihak terkait, serta menjadi dasar evaluasi pelaksanaan hukuman mati di Tennessee. Hasil peninjauan tersebut juga berpotensi memengaruhi kebijakan eksekusi berikutnya dan memperluas perdebatan mengenai keamanan, legalitas, serta aspek kemanusiaan dalam penerapan hukuman mati di AS. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan