PARLEMENTARIA KALTIM – Ada delapan agenda yang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang Kedua Tahun 2023. Paripurna digelar di Gedung Utama Komplek Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (22/05/2023).
Adapun agendanya adalah penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022, Sambutan Gubernur Kaltim, penyampaian laporan masa kerja Pansus DPRD Kaltim pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kemudian, penyampaian laporan masa kerja Pansus DPRD Kaltim pembahas Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penyampaian laporan masa kerja Pansus DPRD Kaltim pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
Selanjutnya, penyampaian laporan masa kerja Pansus DPRD Kaltim pembahas Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan penyampaian laporan akhir tim pembahas Perubahan Peraturan DPRD Kaltim tentang tata beracara dan tata tertib, serta Pengesahan perubahan peraturan DPRD Kaltim tentang tata beracara dan tata tertib.
Usai memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan empat Pansus meminta perpanjangan masa kerja selama tiga bulan ke depan guna pendalaman materi. “Empat Pansus meminta perpanjangan masa kerja selama tiga bulan karena memang belum selesai jadi perlu pendalaman materi. Boleh diperpanjang sampai tiga kali, ini baru yang ke dua kali,” katanya.
Wakil rakyat dari Partai Golkar ini berharap, dari keempat Pansus yang mengajukan perpanjangan masa kerja itu dapat selesai bersama-sama dan bermutu. “Harapannya setelah diperpanjang, kita bisa sama-sama selesai dan memperdalam supaya lebih tajam,” ujarnya.
Keempat Pansus meminta perpanjangan masa kerja yaitu Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Pansus Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Serta Pansus Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono