PARLEMENTARIA KALTIM – Legislator asal Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bertandang ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (30/05/2023). Kedatangan rombongan wakil rakyat dari provinsi seribu sungai itu diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Mereka bermaksud mempelajari wewenang Badan Musyawarah (Bamus) dalam menetapkan jadwal atau agenda DPRD.
Ditemui awak media di akhir rapat, Muhammad Samsun mengatakan, mereka menggelar pertemuan dan membahas soal menetapkan jadwal atau agenda DPRD oleh Bamus antar kedua DPRD. “kita menerima kunjungan dari pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Barat, sering terkait dengan jadwal atau agenda badan musyawarah,” kata Samsun, sapaannya, di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim.
“Banyak hal yang di antaranya di Kalbar belum ada, kita sudah ada atau ada juga mereka sudah jalankan, kita belum jalankan dan harapannya mempererat tali silaturahmi antara DPRD Kaltim dengan DPRD Kalbar,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini.
Rombongan Bamus DPRD Kalbar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar Syarif Amin Muhammad didampingi anggota Bamus di antaranya Angeline Fremalco, Minsen, dan Hendri Makaluase. Di samping Samsun, wakil rakyat di ‘Gedung Karang Paci’ yang menerima kunjungan kerja itu adalah anggota Bamus DPRD Kaltim Agiel Suwarno, Ambulansi Komariah, Salehuddin, Siti Rizky Amalia, dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman.
Untuk diketahui, Bamus merupakan alat kelengkapan DPRD bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD, Bamus terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan pertimbangan jumlah anggota DPRD secara proporsional dan unsur pimpinan DPRD masuk di dalamnya []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Hadi Purnomo