PARLEMENTARIA SAMARINDA – WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Subandi mengatakan ada pergantian alat kelengkapan dewan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) oleh Partai Golongan Karya (Golkar) yakni Fahruddin menggantikan Ahmat Sopian Noor.
Hal itu disampaikan Subandi saat menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan II Tahun 2023 dengan agenda Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Bapemperda DPRD Kota Samarinda dan Laporan hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Samarinda, di ruang rapat utama lantai 2 gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (12/07/2023).
“Pergantian alat kelengkapan dewan partai menggeser anggotanya dari Partai Golkar atas nama Fahruddin menggantikan Sopian Noor di Bapemperda,” ujar pria kelahiran Sukoharjo, 25 Maret 1974 ini.
Wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini melanjutkan, dalam rapat Paripurna kali ini juga mengagendakan laporan Ketua Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). “Hari ini penyampaian ketua Pansus setelah menyerap aspirasi penyebarluasan Ranperda setelah ini menjadi bahan untuk membuat naskah akademik, tahapannya masih panjang ada uji publik, finalisasi dengan Pemkot dan lainnya,” jelasnya.
Adapun keempat Pansus tersebut yakni pertama, tentang tata cara pengupasan, pengendalian galian tanah dan pematangan lahan, kedua Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2013 tentang larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan minuman beralkohol dalam wilayah Kota Samarinda, ketiga, tentang Penyelengaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dan keempat, tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke pasar modern.
Diketahui, DPRD Samarinda menggelar rapat Paripurna Internal dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi didampingi H Rusdi turut mendampingi Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono