PARLEMENTARIA SAMARINDA – PEMBAHASAN Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kembali dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Pembahasan tersebut dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah bersama Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Samarinda, di ruang rapat lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Jalan Bhayangkara, Jumat (10/11/2023).
Kepada awak media usai rapat, Laila Fatihah menjelaskan, rapat tersebut menjadi forum penting yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bappeda menjadi Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Baperida).
“Perubahan ini tidak hanya sesuai dengan kebutuhan administratif, tetapi juga mendukung efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah,” katanya.
Laila menegaskan, perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah. Baperida diharapkan dapat lebih responsif dan adaptif dalam menyikapi tuntutan pembangunan di Kota Samarinda.
Setelah sejumlah tahapan pembahasan di internal Pemkot Samarinda, Raperda ini akan segera difinalisasi dalam bentuk Pemantauan Usulan (PU) dan Penjelasan Akhir (PA) untuk kemudian diajukan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda. Proses itu melibatkan seluruh anggota DPRD dan akan menjadi langkah penting sebelum perubahan nomenklatur resmi diimplementasikan.
“Perubahan nomenklatur Bappeda menjadi Baperida diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kinerja dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Samarinda,” sambungnya.
Ia berharap, semua pihak yang terlibat agar berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah perubahan dengan transparansi dan integritas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. []
Penulis : Selamet | Penyunting : Budi Untoro