KUTAI KARTANEGARA – PENGURUS Lembaga Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kabupaten Kutai Kartanegara(Kukar) secara resmi dikukuhkan oleh Staf Ahli Bupati Kukar Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Didi Ramyadi.
Dalam pengukuhan yang digelar di Ballroom Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Senin (20/11/2023) itu, Didi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus 112 Lembaga P3A yang baru dibentuk di Kukar yang tersebar di 12 kecamatan sentra pertanian.
Didi menjelaskan, bahwa pembentukan Lembaga P3A tersebut berdasarkan Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 33/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A. Selain itu, perkembangan dan dinamika P3A di lapangan akan memungkinkan pembentukan Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A) dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) di masa mendatang.
“Jadi, P3A ini adalah lembaga yang strategis karena menjadi ujung tombak dalam pengelolaan dan pemanfaatan sistem irigasi pada tingkat bawah, atau petani pemakai air,” ucap Didi.
Lebih lanjut, dia mengingatkan perangkat daerah terkait bahwa selain memulai pembentukan P3A, hal yang lebih penting adalah membina dan mendorong lembaga ini. Kata dia, upaya untuk memperkuat dan meningkatkan kemampuan P3A/GP3A/IP3A termasuk aspek kelembagaan, teknis, dan keuangan, dilakukan dengan cara yang berpihak kepada petani melalui pembentukan, pelatihan, pendampingan, dan peningkatan partisipasi.
“Tidak boleh terjadi seperti pola sebelumnya, di mana hanya mengejar tujuan pembentukan lembaga tanpa melakukan upaya pembinaan dan pendampingan, termasuk pemberdayaan kelompok,” tegas Didi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wiyono menyatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas kembalinya P3A. Dengan adanya P3A, proses koordinasi dan sinkronisasi kebutuhan pengairan di Kukar juga akan lebih mudah.
“Kami sangat senang memiliki P3A ini karena teman-teman adalah petani langsung. agar informasi dapat dikirim dengan lebih cepat melalui perputaran, koordinasi, dan singkronisasi,” ucapnya.
Seperti namanya lanjut Wiyono, P3A ini tidak hanya berfungsi sebagai penyambung lidah, tetapi juga dapat menjadi solusi utama untuk masalah ar yang dihadapi petani. “Bahkan dengan adanya P3A, dapat membantu mendistribusikan bantuan kepada petani,” katanya lagi. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono