BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengimbau masyarakat untuk tidak gampang terbujuk tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan berlipat.
Katanya, cara paling mudah mengenali investasi ilegal ialah dengan merujuk daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka dari itu, ia menekankan bahwa investasi tanpa pengawasan OJK berpotensi merugikan masyarakat. Pinjol ilegal, salah satunya yang sering kali tidak memiliki izin resmi memberikan pinjaman dengan proses mudah dan bunga yang tidak terbatas.
Apalagi ketidakpahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan dan minimnya sosialisasi tentang perlindungan konsumen menjadi penyebab banyaknya korban.
“Kalau mau berinvestasi masyarakat kita harus berhati-hati apalagi kalau ada iming-iming profit besar. Terutama jika lembaganya tidak diawasi OJK,” ucapnya, (30/11/2023).
Lebih lanjut, ia mendorong perlunya sosialisasi keuangan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Supaya masyarakat bisa lebih teliti dalam memilih lembaga kuangan yang legal dan terpercaya.
“Masyarakat untuk teliti dengan mengedepankan lembaga yang legal dan logis karena itu masyarakat harus sadar akan keamanan finansial itu sangat penting untuk melindungi diri dari risiko investasi yang merugikan,” tandasnya.
Penulis : Fanny | Penyunting : Aji Utami