BONTANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Faisal meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memfasilitasi tempat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) TK Plus Al-Muhajirin Loktuan.
Ia menyarankan agar gedung bekas Uji KIR di Loktuan dimanfaatkan sebagai sarana KBM TK Plus Al-Muhajirin Loktuan, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Pasalnya gedung bekas Uji KIR sudah dipindahkan ke Bontang Lestari. Sehingga bangunan tersebut cocok digunakan para anak-anak yang masih belajar di Taman Kanak-kanak ini.
“Mereka sangat mengeluhkan tidak mempunyai tempat belajar. Jadi butuh tempat sesegera mungkin, gedung uji kir bisa dimanfaatkan,” ucapnya, Senin (27/11/2023).
Sebelumnya, TK Plus Al-Muhajirin bergabung di Masjid Al-Muhajirin. Akan tetapi, setelah diubah menjadi Masjid Terapung, TK Plus Al-Muhajirin akhirnya pindah-pindah tempat.
“Karena sangat bahaya kalau anak-anak kecil berada di lingkungan Masjid Terapung. Di atas air,” ungkapnya.
Politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini berharap Pemkot Bontang segera menindaklanjuti usulan tersebut. Sehingga anak-anak dapat belajar tanpa harus pindah-pindah tempat lagi.
Sebagai informasi, TK Plus Al-Muhajirin pun sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lembaga eksekutif dan legislatif perihal tidak memiliki gedung sendiri.
Penulis: Fanny | Penyunting: Aji Utami