PARLEMENTARIA KALTIM – KANTOR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (12/12/2023), kedatangan 28 siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Fastabiqul Khairat Samarinda.
Kedatangan mereka dalam rangka belajar pengenalan pendidikan politik dan kewarganegaraan.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari anggota dewan karena merupakan langkah mendapatkan pengalaman baru bagi siswa/siswi SMA, yang tidak hanya belajar teori di lingkungan sekolah saja, tetapi di luar sekolah serta membuka pola pikir mereka untuk terjun ke dunia politik.
“Pagi yang cerah ini kita dapat bersilaturahmi dalam rangka perkenalan atau studi visit, bagaimana tugas dan fungsi anggota DPRD Provinsi Kaltim,” ucap anggota Komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani menyambut hangat rombongan SMA Fastabiqul Khairat Samarinda ini.
Anggota Dewan dari daerah pemilihan Samarinda ini menjelaskan, terkait tugas dan fungsi DPRD Kaltim yang meliputi penganggaran, membuat Peraturan Daerah (Perda), dan pengawasan. Turut pula dijelaskan mengenai alat kelengkapan dewan yang terdiri dari beberapa komisi, ada Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda dan Panitia Khusus.
Semangat turut diberikan Encik, sapaan akrabnya kepada siswa/siswi SMA Fastabiqul Khairat Samarinda yang dalam hal ini berkeinginan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan bercita-cita terjun ke politik menjadi legislator mewakili daerahnya di Kaltim.
Encik lalu menjelaskan beberapa langkah atau cara agar sukses duduk menjadi wakil rakyat. Salah satunya kata dia, yakni dengan melakukan kunjungan tatap muka kepada masyarakat untuk penyampaian visi misi dan program.
“Kalau anak muda biasanya bilang, di mana ada niat di situ ada jalan. Jadi harus optimis kalau mau berkiprah di DPRD, seperti itulah perjuangannya, bagaimana kita bisa memperoleh suara terbanyak di antara suara Caleg (Calon Legislatif, red) yang lain,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada 28 siswa/siswi kelas 12 yang telah mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berhak memberikan suarannya pada Pemilihan Umum nanti untuk tidak golput pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
“Sebagai warga negara yang baik sebagaimana diperintahkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila Sila ke empat, kita wajib memilih pemimpin atau wakil rakyat. Pancasila sudah memerintahkan kita untuk aktif dalam pemilihan, jangan sampai golput ya,” pungkasnya bersemangat.
Kegiatan kemudian diisi dengan diskusi dan tanya jawab, lalu ditutup dengan tour di lingkungan kantor DPRD Kaltim. Hadir mendampingi siswa/siswi, enam guru pendamping dari SMA Fastabiqul Khairat Samarinda. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono