PASER – Dua orang terluka akibat bentrokan antar warga di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, pada Rabu sekitar pukul 11.45 Wita.
Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Anggie Yulianto Putro yang dikonfirmasi Rabu sore (22/4), membenarkan peristiwa itu namun ia menyebut situasi di Desa Batu Kajang saat ini sudah kondusif.
“Saat ini, situasi Batu Kajang sudah aman dan kondusif,” ungkap Anggie Yulianto Putro.
Kedua warga tersebut terluka kata Anggie Yulianto Putro, saat ratusan warga Desa Batu Kajang menyerang sekelompok orang yang berada di lokasi “land clearing” atau pematangan lahan di kawasan itu.
“Sejauh ini, tidak ada warga yang ditahan,” kata Anggie Yulianto Putro.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 11.45 wita, warga yang berjumlah sekitar 250 orang, bergerak menuju lokasi yang saat itu sedang melakukan kegiatan “land clearing” oleh kelompok AJ, pihak yang mengklaim tanah warga adalah miliknya.
Setibanya di lokasi, warga langsung menyerang kelompok AJ yang berjumlah 15 orang dan sempat membakar pondok yang mereka tempati.
Akibat penyerbuan ini, dua orang dari kelompok AJ terluka.
Beruntung, aksi kekerasan warga ini dapat diredam anggota TNI dari Koramil Batu Kajang yang langsung dipimpin Danramil Kapten (Inf) Sunarko.
Namun, warga yang terlanjur emosi juga sempat merusak mobil dan sepeda motor yang ada di lokasi.
Sementara, di pondok yang dihuni kelompok AJ, aparat menemukan sebuah buah pistol Colt jenis air soft gun beserta 5 peluru, senapan angin dan samurai serta badik.
Menurut warga, penyerbuan warga Desa Batu Kajang dilakukan karena kelompok AJ telah mengingkari kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian antara musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) Batu Sopang dengan warga Desa Batu Kajang serta kelompok AJ pada 7 April 2015.
Dalam perjanjian itu disepakati, penghentian kegiatan “land clearing” di lokasi lahan yang menjadi sengketa warga dengan kelompok AJ.
Bupati Paser Ridwan Suwidi yang langsung turun ke Batu Kajang langsung menggelar pertemuan yang dihadiri Kapolres, camat dan warga setempat.
Pada pertemuan tersebut, Bupati Paser menjamin tidak ada penggusuran lahan milik warga, dan meminta warga menghormati Muspika yang akan menyelesaikan sengketa tersebut.
Hasil pertemuan lainnya, muspika diminta segera melakukan inventarisasi tanah warga, kemudian alat berat yang disita akan di taruh di tempat yang netral.
Namun, saat ditanya terkait tempat yang netral, Kapolres Paser enggan menjelaskannya.
Pada pertemuan tersebut, warga Desa Batu Kajang menolak alat berat yang disita aparat di tempatkan di Kantor Camat maupun Kantor Polsek Batu Kajang.
Warga menginginkan agar alat berat yang disita tersebut ditempatkan di Kantor Koramil Batu Kajang. [] ANT