SAMARINDA – DARI 39 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) garapan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerjasama dengan PWI Pusat, hanya dua peserta yang dinyatakan belum kompeten.
Demikian diungkapkan Direktur lembaga UKW PWI Pusat Firdaus Komar usai penutupan UKW PWI Kaltim di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Jalan P Diponegoro, Samarinda, Minggu (28/07/2024).
“Ini termasuk yang bagus, cuma dua yang belum kompeten,” ujarnya.
Firdaus menjelaskan, peserta yang terdaftar sebenarnya berjumlah 42 orang wartawan dari berbagai daerah di Provinsi Kaltim, namun yang hadir dan mengikuti UKW hingga selesai hanya 39 orang. Para peserta tersebut lanjut dia, terbagi dalam tiga jenjang ujian. Yakni UKW Jenjang Muda, Madya dan Utama.
Salah satu yang membuat dia bangga dalam pelaksanaan UKW PWI Kaltim tersebut adalah tingkat partisipasi wartawan perempuan yang cukup banyak, beda dengan di provinsi lain. “Saya lihat di Kaltim ini sangat dinamis, peserta perempuan juga banyak sekali di sini, artinya ada satu seberanian untuk mengikuti uji profesi wartawan ini,” beber Firdaus.
Dia menerangkan, Kaltim merupakan provinsi ke-20 yang melaksanakan UKW secara gratis atau tidak memungut biaya kepada pesertanya. Hal tersebut karena pelaksanaannya sepenuhnya difasilitasi PWI Pusat berkerjasama dengan PWI Kaltim.
“Kaltim merupakan provinsi ke-20 yang menggelar UKW gratis setelah kepengurusan Hendry Ch Bangun sebagai ketua umum. Jadi sejak November 2023 hingga Juli ini, PWI Pusat sudah memfasilitasi pelaksanaan UKW gratis di 20 provinsi,” bebernya.
Dia mengatakan, UKW dan Sekolah Jurnalisme Indonesia merupakan program unggulan dari PWI Pusat untuk meningkatkan kompetensi wartawan di daerah. Pihaknya juga telah menyiapkan 125 orang penguji yang tersebar di berbagai daerah.
“Ini merupakan salah satu prioritas program dari PWI pusat, selain Sekolah Jurnalisme Indonesia. Kami sekarang di pusat memiliki 125 orang penguji yang dialokasikan untuk melaksanakan tugas pengujian UKW,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu dia berharap, seluruh wartawan yang berkerja di lapangan telah memiliki sertifikasi kompetensi salah satu dari jenjang yang ada. Sehingga mampu bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat dan berimbang serta tidak beritikad buruk.
“Kami inginnya output dari pelaksanaan UKW adalah wartawan yang bertugas memiliki standar kompetensi, dan mereka melahirkan produk jurnalistik yang berkualitas yang mampu memberikan kepuasan publik terkait dengan penyampaian informasi ke masyarakat,” tutupnya. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono