PARLEMENTARIA KALTIM – PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan tanggapan atau jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Kaltim atas penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Ada pun 8 fraksi di DPRD Kaltim yakni Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi gabungan Demokrat dengan Nasdem.
Penyampaian jawaban Pemprov Kaltim dibacakan Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim Rizal Indra Riadi, dilakukan dalam rapat paripurna ke-27 DPRD Kaltim masa persidangan II tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat utama kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (21/08/2024).
Wakil ketua DPRD Muhammad Samsun ini mengatakan, seluruh catatan dan permintaan penjelasan kepada Pemprov Kaltim dari 8 Fraksi yang ada di DPRD Kaltim disampaikan saat pandangan umum telah ditanggapin atau di jawab Pemprov Kaltim.
“Tadi sudah terjawab semua pandangan umum dari 8 fraksi yang disampaikan pada paripurna ke-25 kemarin, sudah terakomodir semua, sudah terjawab dan juga sudah ada penjelasan-penjelasan terkait pandangan umum fraksi,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) ini.
Dia mengungkapkan, agar APBD Kaltim TA 2025 dapat disahkan, ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui, masih ada Rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), setelah itu baru rapat Paripurna untuk pengesahan.
“Tahapan berikutnya dari jawaban pemerintah itu dan dari pandangan-pandangan fraksi akan di kolaborasikan oleh Banggar DPRD dengan TAPD untuk berikutnya disampaikan laporannya di dalam paripurna sebagai persetujuan APBD murni TA 2025,” tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Sekertaris Dewan (Sekwan) Norhayati Usman, sementara dari Pemprov Kaltim hadir Asisten III Setda Kaltim Rizal Indra Riadi yang hadir mewakili Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono