PARLEMENTARIA SAMARINDA – KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Samarinda.
RDP yang digelar di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (23/10/2024) itu dipimpin Ketua Komisi III Deni Hakim Anwar didampingi Wakil Ketua Arif Kurniawan, Sekretaris Komisi III Arie Wibowo dan anggota Elnatan Pasambe, Sutrisno, Ardiansyah, Arbain, Achmad Sukanto, Abdul Rohim, Muhamad Rohomadhoni Putra serta dua orang staf Komisi.
Deni Hakim Anwar saat membuka RDP mengatakan, telah terbentuknya Komisi III DPRD Samarinda periode 2024-2029 maka pihaknya ingin segera berkoordinasi dengan seluruh mitra kerja dan sebagai ajang silaturahmi anggota dewan yang baru.
“Sebagai silaturahmi dan konsolidasi dengan Dinas Perkim Samarinda, mudah-mudahan akan sinergi terus. Artinya kami siap berdiskusi dan juga saling mendukung,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu, Kepala Dinas Perkim Samarinda menyampaikan anggaran 2024 yang telah diserap pihaknya, di atas 80 persen. Sedangkan untuk anggaran perubahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum ada.
Terkait rencana kerja tahun 2025, Dinas Perkim akan mengusulkan dibuatnya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman Samarinda dan UPTD Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Samarinda.
Menanggapi hal itu, Deni berharap pihaknya dapat bekerjasama lebih baik lagi dengan Dinas Perkim Samarinda sehingga dapat memberikan alokasi anggaran yang lebih besar melalui pokok-pokok pikiran dewan.
Selain itu, dia juga berharap Komisi III dapat saling bertukar informasi dengan Dinas Perkim Samarinda dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kota Tepian.
“Mudah-mudahan kami semua bisa membantu segala usulan dan masukan,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir dan Samarinda Kota. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono