Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang: Sopir Truk Jadi Tersangka, Tiga Kru TV One Meninggal

JAKARTA,  — Tiga orang kru jurnalis TV One tewas usai ditabrak oleh sebuah truk boks di Tol Pemalang, Jawa Tengah, pada Kamis (31/10) pagi.
Kasat lantas Polres Pemalang AKP Budi Prayitno menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.45 WIB di jalur A KM 315-900 dari arah Jakarta menuju Semarang.

Kendaraan Xenia yang ditumpangi oleh kru TV One ditabrak oleh truck boks dari arah belakang.

Tiga orang tewas
Kabid Humas Polda Jawa Tengah mengatakan akibat insiden tabrakan itu terdapat tiga orang korban tewas yang merupakan kru dari TV One.

“Jadi korban meninggal, di dalam mobil TV One tersebut ada tiga yang meninggal dunia, dan dua luka-luka,” ujarnya kepada wartawan.

Ketiga korban meninggal itu merupakan Sunardi selaku pengemudi mobil Xenia, kemudian Marwan yang berada di belakang pengemudi, serta Alwan Syahmidi yang duduk di baris ketiga kendaraan

Artanto menyebut ketiga korban yang meninggal dunia itu mengalami sejumlah luka berat di bagian kepala, dada hingga area perut dan tidak sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Sementara untuk identitas dua penumpang yang dalam kondisi luka-luka yakni Felicia Amelinda Deqi Priatna yang duduk disamping pengemudi serta Gege yang duduk di belakang Felicia.

Artanto mengatakan kedua korban selamat mengalami sejumlah luka termasuk cedera kepala ringan namun dalam kondisi sadar dan sedang menjalani perawatan di RSI Al Ikhlas Taman Pemalang.

Hendak liputan investigasi
Salah jurnalis TV One yang selamat, Felicia Amelinda mengatakan mulanya perjalanan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah berjalan lancar. Ia menyebut rombongannya juga sempat berhenti di salah satu rest area untuk melaksanakan salat Subuh.

“Sempat Subuhan dulu di rest area tidak jauh dari TKP, lalu setengah 7 berangkat. Mau liputan investigasi,” ujarnya dalam video yang diterima  media.

Felicia mengatakan perjalanan kemudian baru dilanjutkan sekitar pukul 06.30 WIB dari rest area tersebut. Tidak berselang lama, ia menyebut mobil yang ditumpangi berhenti di bahu jalan Tol Pemalang.

Hal itu dilakukan lantaran wiper kendaraan tidak dapat berfungsi. Sementara sopir kendaraan menilai kaca depan mobil dalam kondisi buram sehingga harus dibersihkan.

“Kaca buram, berhenti di bahu jalan. Air wiper juga tidak nyala, jadi harus manual,” jelasnya.

Artanto menyebut temuan yang didapati penyidik itu juga berbeda dengan pernyataan awal Jatmiko yang mengaku hendak menghindari kendaraan yang oleng di depannya.

Pada saat itulah, kata dia, tiba-tiba mobil yang ditumpangi ditabrak oleh kendaraan truk dari arah belakang hingga menewaskan tiga orang penumpang.

“Lalu kejadian ditabrak. Saya juga baru tahu itu truk setelah turun,” tuturnya.

Sopir truk sempat bohong soal kronologi
Polda Jawa Tengah menetapkan sopir truk boks Rosalia Express yang menabrak mobil kru liputan TV One sebagai tersangka penyebab kecelakaan yang menewaskan tiga penumpang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut sopir truk Jatmiko diduga mengalami tidur sesaat atau micro sleep sehingga kendaraan yang dikemudikan oleng ke kiri dan akhirnya menabrak mobil kru TV One.

“Jadi dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan penyelidikan, dan gelar perkara, kasus kecelakaan ini dinaikkan ke penyidikan dengan menetapkan sopir truk berinisial J sebagai tersangka,” jelasnya.

Artanto menyebut temuan yang didapati penyidik itu juga berbeda dengan pernyataan awal Jatmiko yang mengaku hendak menghindari kendaraan yang oleng di depannya.

“Iya, pelaku sempat berbohong. Dia mengalami microsleep,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.[]

Redaksi10

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com