PASER – Memasuki tahun keempat kepemimpinan Bupati Paser, Fahmi Fadli, dan Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun serangkaian program pembangunan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Pada 2025 mendatang, Bupati Paser, Fahmi Fadli, menyatakan bahwa Pemkab Paser akan fokus pada program sesuai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Paser 2025 dalam mewujudkan visi Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera).
Rencana kerja tersebut mencakup peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk Kabupaten Paser yang sejahtera. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2021-2026.
“Sesuai dengan arah kebijakan pembangunan pada RPJMD Kabupaten Paser tahun 2021-2026, maka tahun 2025 merupakan tahun keempat dalam mewujudkan visi Kabupaten Paser,” ujar Fahmi, Jumat (13/9/2024).
Dalam pelaksanaannya, pihaknya telah menjabarkan empat prioritas pembangunan, di antaranya peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan yang merata, serta peningkatan kualitas hidup anak, perempuan, dan pemuda.
Selain itu, penurunan angka kemiskinan melalui penguatan pelaksanaan perlindungan dan jaminan sosial, peningkatan produktivitas, serta daya saing ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal juga menjadi prioritas utama.
Bupati Paser juga menargetkan pemantapan tata kelola pemerintahan melalui penguatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan kepuasan pelayanan publik.
Tak hanya itu, pemantapan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dalam rangka meningkatkan konektivitas untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah dan ketangguhan terhadap bencana juga menjadi salah satu prioritas.
“Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Paser untuk dapat ditanggapi dan ditelaah secara cermat sehingga target kami dapat terlaksana,” lanjutnya.
Rancangan dari Pemkab Paser diharapkan dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah disampaikan melalui nota keuangan.[]
Redaksi10