Aksi KMS Desak Penuntasan Kasus Pembunuhan di Desa Muara Kate

SAMARINDA – KOALISI Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan aksi untuk menuntut kejelasan penyelesaian kasus penganiayaan berat terhadap dua orang warga mengakibatkan jatuhnya korban, Rusel (60) dan Anson (55). Keduanya merupakan warga Dusun Muara Langon, Desa Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

Akibat penganiayaan berat tersebut menyebabkan kematian Rusel serta luka berat yang dialami oleh Anson.

Aksi KMS Kaltim ini dilakukan pada Rabu (18/12/2024) di Jalan Gajah Mada, tepat di depan Kantor Gubernur Kaltim. Hal ini dilakukan karena kasus tersebut masih belum diselesaikan. Selama tiga puluh tiga hari, kejadian yang menimpa Rusel dan Anson telah menunjukkan bahwa mereka adalah korban nyata dari ketidakhadiran negara dan bukti ketidakmampuan aparat keamanan yang seharusnya melindungi warganya.

Menurut pemberitaan sebelumnya di media, pada tanggal 15 November 2024, Rusel dan Anson telah dianiaya secara brutal di Posko Solidaritas Masyarakat karena mereka menolak pengangkutan batubara melalui jalan umum di Desa Muara Kate oleh PT Mantimin Coal Mining (MCM), perusahaan yang memiliki lahan tambang di Kalimantan Selatan.

Agenda utama aksi, lanjut Putu, adalah menyampaikan Somasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan meminta agar segera dilakukan pengusutan secara tuntas dan transparan atas kasus yang dialami oleh masyarakat Desa Muara Kate.

“Kami juga telah bersurat ke Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Azasi Manusia), LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) hingga ke pihak kepolisian agar dapat segera melakukan pengusutan secara tuntas dan transparan masalah ini,” ujar Putu.

Sejauh ini, menurut Putu, dia telah mengetahui bahwa polisi sedang menyelidiki kasus ini dan bahkan telah memanggil 18 saksi.

Dia menjelaskan bahwa, meskipun kasus ini sudah berlangsung lebih dari satu bulan, belum ada penetapan tersangka hingga saat ini.

Menurut Putu, hal-hal seperti ini dapat dihindari jika pemerintah dan penegak hukum melakukan pengawasan dan penegakan hukum sesuai dengan undang-undang dan tidak membiarkan angkutan batubara melewati jalan umum.

Menurut pengamatan media, tidak ada pejabat dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang datang untuk berbicara dengan demonstran selama aksi berlangsung.

“Kami sangat menyesalkan karena tidak ada satupun pejabat yang beritikad baik menemui massa aksi,” pungkas Putu. []

Penulis : Himawan | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com