Pimpinan Kalbar Diminta Perjuangkan Pertambangan Rakyat untuk Atasi PETI

PONTIANAK – Praktisi hukum Kalimantan Barat, Glorio Sanen, mendorong seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat untuk memperjuangkan keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi konkret dalam mengatasi permasalahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“PETI tidak hanya menimbulkan dampak lingkungan yang serius, tetapi juga masalah hukum bagi masyarakat yang bergantung pada aktivitas ini. Oleh karena itu, regulasi yang jelas melalui WPR sangat penting agar masyarakat bisa bekerja secara legal sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Sanen di Pontianak, Minggu (23/02/2025).

Sanen juga menegaskan pentingnya komitmen kepala daerah untuk memperjuangkan WPR sebagai solusi efektif dalam menangani masalah PETI di Kalimantan Barat.

Saat ini, hanya dua daerah di Kalbar yang telah mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), yakni Kabupaten Ketapang dan Kapuas Hulu, dengan pengelolaan berbasis koperasi masyarakat.

Menurut Sanen, semakin banyak daerah yang memiliki izin resmi, semakin besar manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

“Dengan adanya izin (IPR), masyarakat dapat bekerja dengan lebih tenang, memenuhi persyaratan yang ditetapkan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, WPR juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) semakin terbuka dalam memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan koperasi.

Hal ini diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang memperluas akses bagi berbagai organisasi untuk mengelola tambang secara legal dan berkelanjutan.

“Dengan adanya regulasi yang semakin terbuka, saya berharap kepala daerah di Kalbar dapat lebih proaktif dalam mengusulkan dan memperjuangkan WPR di wilayah masing-masing, agar permasalahan PETI dapat ditangani dengan solusi yang menguntungkan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Sanen. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X