LI BAPAN Tuntut Kajagung Tindak Oknum Jaksa Nakal di Kalbar

PONTIANAK – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Kalimantan Barat tengah menyelesaikan investigasi terkait dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam sejumlah proyek pemerintah di Kalbar.

Kepala LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyoroti komitmen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), khususnya terkait janji Jaksa Agung ST Burhanuddin yang akan menindak tegas oknum jaksa yang terlibat dalam praktik mafia proyek. Febyan berharap pernyataan tersebut tidak hanya menjadi wacana belaka.

“Belakangan ini ramai dibicarakan pernyataan Jaksa Agung yang berjanji akan menindak tegas oknum jaksa yang bermain proyek, baik dengan sanksi internal maupun pidana. Semoga ini bukan sekadar lip service, karena faktanya semakin banyak bukti dugaan keterlibatan jaksa nakal yang terungkap,” ungkap Febyan saat dihubungi melalui telepon pada Selasa (11/03/2025).

Febyan mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap banyaknya laporan dari masyarakat yang menduga adanya keterlibatan oknum jaksa dalam proyek-proyek bermasalah di Kalimantan Barat. Ia menilai bahwa keberadaan jaksa yang terlibat dalam praktik ilegal justru menghambat pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.

“Di Kalbar, oknum jaksa nakal sudah terlalu merajalela. Mereka bukannya memberantas korupsi, tetapi justru diduga menjadi bagian dari masalah itu. Mereka tidak turun langsung, tetapi menggunakan orang lain untuk melaksanakan praktik curang. Meskipun begitu, semua itu tetap terbongkar,” tambah Febyan.

LI BAPAN juga mengungkapkan data yang mereka terima dari masyarakat terkait proyek-proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi atau tidak selesai tepat waktu. Bahkan, menurut Febyan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga tidak berani melakukan audit terhadap proyek-proyek yang bermasalah ini.

“Data yang kami kumpulkan menunjukkan adanya keterhubungan antara proyek-proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan dugaan keterlibatan oknum jaksa. Salah satu penyebabnya, diduga BPK enggan melakukan audit,” jelas Febyan.

Modus operandi para oknum jaksa ini beragam. Beberapa di antaranya terlibat langsung dalam pengerjaan proyek, sementara yang lain meminta fee proyek atau bahkan menetapkan “setoran wajib” dalam skema pengawasan proyek.

LI BAPAN mengajak masyarakat untuk lebih berani melaporkan dugaan keterlibatan oknum-oknum nakal ini. Febyan menegaskan pentingnya partisipasi publik untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan.

“Kita semua harus bahu-membahu memberantas mafia proyek ini. Jika ada yang memiliki informasi, jangan ragu untuk melapor. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan berkeadilan,” tandas Febyan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X