DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Sarana Sekolah dan Olahraga

Warga Desa Muara Maruwei II mengusulkan peningkatan sarana SDN-1 dan perbaikan lapangan olahraga agar kebutuhan pendidikan serta aktivitas generasi muda mendapat dukungan pembangunan.

MURUNG RAYA – Peningkatan fasilitas pendidikan dan sarana olahraga menjadi dua kebutuhan yang mengemuka dalam kegiatan reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) di Desa Muara Maruwei II, Kecamatan Laung Tuhup, Jumat (18/09/2026). Aspirasi tersebut disampaikan warga sebagai bagian dari kebutuhan pembangunan yang dinilai berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan generasi muda.

Reses Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, itu dihadiri pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga Desa Muara Maruwei II. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan pembangunan untuk menjadi perhatian dan bahan pembahasan di tingkat legislatif.

Salah satu kebutuhan yang mendapat perhatian ialah peningkatan sarana dan prasarana Sekolah Dasar Negeri (SDN)-1 Muara Maruwei II. Fasilitas sekolah dinilai perlu diperkuat agar mendukung kegiatan belajar mengajar yang lebih nyaman dan efektif.

“Salah satu usulan prioritas warga adalah bidang pendidikan. Masyarakat Desa Muara Maruwei II mengusulkan peningkatan sarana dan prasarana SDN-1 Muara Maruwei II agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Dina yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Mura.

Selain sektor pendidikan, warga juga menyoroti kebutuhan fasilitas olahraga. Kalangan pemuda mengusulkan peningkatan dan perbaikan lapangan olahraga agar dapat digunakan secara lebih optimal untuk kegiatan masyarakat.

Dina menilai, ketersediaan fasilitas olahraga tidak hanya menunjang aktivitas fisik, tetapi juga dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi dan mengikuti kegiatan yang bersifat positif.

Seluruh usulan tersebut, kata dia, akan dihimpun untuk dibahas melalui DPRD dan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah. Proses tersebut selanjutnya akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan mempertimbangkan ketentuan serta kemampuan anggaran daerah.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan dalam reses ini akan kami catat dan bawa ke forum DPRD untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pemerintah daerah melalui OPD terkait, sehingga dapat dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan sesuai ketentuan dan kemampuan daerah,” jelasnya.

Dina juga mengapresiasi keterlibatan warga yang aktif menyampaikan kebutuhan pembangunan secara konstruktif. Dukungan Kepala Desa Muara Maruwei II, Widodo, terhadap pelaksanaan reses turut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara masyarakat dan lembaga pemerintahan.

Aspirasi tersebut menjadi bahan bagi DPRD Mura untuk memetakan kebutuhan pembangunan di tingkat desa, khususnya pada sektor pendidikan dan fasilitas bagi generasi muda. Sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Jumat, (18/09/2026), Dina berharap koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa, DPRD, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat.

“Melalui reses ini, saya berharap pembangunan di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, khususnya Desa Muara Maruwei II, dapat terus didorong secara merata dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi warga,” tutup Dina. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *