Aspirasi masyarakat Sepaku mengenai kesempatan kerja, layanan dasar, dan dampak pembangunan akan menjadi bahan penyusunan program HAM yang konkret dan terukur di IKN.
NUSANTARA – Aspirasi masyarakat Kecamatan Sepaku terkait kesempatan kerja bagi warga lokal, akses layanan dasar, dan dampak pembangunan akan menjadi bahan penguatan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tata kelola Ibu Kota Nusantara (IKN). Aspirasi tersebut disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Republik Indonesia (RI) Mugiyanto kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Basuki Hadimuljono, Senin (22/06/2026).
Pertemuan di Kantor Otorita IKN itu tidak hanya membahas koordinasi antarlembaga, tetapi juga membuka peluang penyusunan program konkret agar masyarakat sekitar memperoleh manfaat langsung dari pembangunan Nusantara.
Sebelum bertemu dengan jajaran Otorita IKN, Mugiyanto berdialog dengan masyarakat di Kecamatan Sepaku. Pertemuan tersebut membahas peluang kerja bagi warga lokal, pemenuhan layanan dasar, dampak pembangunan, dan harapan masyarakat terhadap perkembangan IKN.
“Kami tadi menyempatkan diri untuk bertemu dengan keluarga masyarakat di Sepaku, jadi tadi di Aula Kecamatan didampingi Pak Camat kami mendengarkan berbagai aspirasi mereka,” ujar Wakil Menteri HAM.
Aspirasi masyarakat tersebut, sebagaimana dilansir Otorita IKN, Senin, (22/06/2026), kemudian disampaikan langsung kepada Basuki dalam pertemuan bersama jajaran Otorita IKN.
Mugiyanto menekankan pentingnya memastikan pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperluas akses pelayanan dasar, serta memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat sekitar.
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) dan Otorita IKN juga menjajaki pengembangan Nusantara sebagai Human Rights City. Konsep tersebut menempatkan prinsip-prinsip HAM sebagai bagian dari kebijakan, program, pelayanan publik, dan tata kelola pembangunan kota.
Gagasan itu dinilai sejalan dengan visi Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua. Pembangunan IKN diharapkan dapat mengintegrasikan aspek keberlanjutan, inklusivitas, kesejahteraan masyarakat, dan penghormatan terhadap hak setiap warga.
Basuki menyambut baik masukan Kementerian HAM dan menyatakan perspektif HAM dapat menjadi salah satu landasan untuk memperkuat pembangunan Nusantara.
“Kami menyambut baik masukan dari Kementerian HAM terkait penguatan perspektif hak asasi manusia dalam pembangunan IKN. Gagasan mengenai Human Rights City menarik untuk dikaji lebih lanjut dan dapat menjadi salah satu penguatan bagi IKN,” kata Basuki.
Otorita IKN membuka peluang kerja sama dengan Kementerian HAM dalam menyusun program yang konkret, terukur, dan dapat diintegrasikan ke dalam tata kelola pembangunan. Program tersebut diharapkan memiliki indikator yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat dipantau dan dievaluasi.
“Kita buatkan programnya, sesuai dengan indikator-indikator HAM,” pungkas Basuki.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah masukan yang akan menjadi bahan koordinasi lanjutan antara Otorita IKN dan Kementerian HAM. Kolaborasi kedua lembaga diharapkan dapat memastikan pembangunan Nusantara berjalan inklusif, berkelanjutan, dan tidak mengabaikan hak serta kepentingan masyarakat sekitar. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan