Sebanyak 18 personel Damkarmat Kotim mengendalikan kebakaran asrama Masjid Al-Haq dalam waktu sekitar 35 menit tanpa korban jiwa, sementara kerugian awal diperkirakan mencapai Rp100 juta.
KOTAWARINGIN TIMUR – Sebanyak 18 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengendalikan kebakaran yang melanda asrama Masjid Al-Haq di Jalan Teratai 2, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (23/08/2026). Operasi berlangsung sekitar 35 menit dan berakhir tanpa korban jiwa, meski kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta.
Kebakaran dilaporkan warga kepada petugas piket Markas Komando (Mako) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kotim sekitar pukul 11.37 Waktu Indonesia Barat (WIB). Tiga menit setelah laporan diterima, petugas bergerak menuju lokasi dan memulai pemadaman sekitar pukul 11.46 WIB.
Bangunan yang terbakar merupakan asrama Masjid Al-Haq berkonstruksi semipermanen dengan luas area terdampak sekitar 20 meter x 10 meter. Hingga operasi pemadaman selesai, belum diketahui penyebab pasti munculnya api.
“Penyebab kebakaran sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Untuk kerugian material, berdasarkan taksiran awal kurang lebih Rp100 juta,” ujar petugas Damkarmat Kotim, sebagaimana diberitakan Kalamanthana, Senin (24/08/2026).
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan size up untuk memetakan kondisi kebakaran dan menentukan langkah pemadaman. Penanganan difokuskan pada pengendalian kobaran api sekaligus mencegah api menjalar ke bagian bangunan maupun lingkungan di sekitarnya.
Damkarmat Kotim mengerahkan tiga unit kendaraan pemadam, termasuk unit suplai air. Selain 18 personel utama, penanganan mendapat dukungan personel dan unit pemadam tambahan.
Operasi juga melibatkan tim Posko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Palang Merah Indonesia (PMI) Kotim, Relawan Masjid Jami, Relawan Ketapi 3, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Mentawa Baru Hilir, serta masyarakat sekitar.
Api akhirnya dapat dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa. Setelah pemadaman, petugas melakukan overhaul atau pemeriksaan dan pembasahan menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan overhaul untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat memicu kebakaran susulan,” katanya.
Seluruh rangkaian penanganan dinyatakan selesai pada pukul 12.21 WIB atau sekitar 35 menit setelah pemadaman dimulai. Petugas memastikan lokasi dalam kondisi aman sebelum kembali ke Mako Damkarmat Kotim.
Meski kebakaran berhasil dikendalikan dengan cepat, penyebab kejadian masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Penyelidikan tersebut diharapkan dapat memastikan sumber api sekaligus menjadi dasar pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, khususnya pada bangunan semipermanen yang memiliki risiko perambatan api lebih cepat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan