Balap Liar di Murjani Dibubarkan Polisi Usai Warga Lapor 110

Polres Banjarbaru membubarkan aksi balap liar di kawasan Lapangan Murjani setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110.

BANJARBARU – Laporan warga melalui layanan darurat 110 membuat polisi bergerak cepat membubarkan aksi balap liar di kawasan Lapangan Murjani, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dinilai meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.

Aksi balap liar itu disebut kerap terjadi sekitar pukul 00.00 Wita, terutama saat lampu lalu lintas tidak lagi beroperasi. Sejumlah titik yang diduga menjadi lintasan balap liar berada di sekitar belokan depan Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru hingga lampu lalu lintas depan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarbaru.

Salah satu warga Loktabat Selatan, Dana Yoga, mengatakan aktivitas tersebut telah mengganggu ketenangan warga dan berpotensi membahayakan pengendara lain.

“Meresahkan balap liar ini, di jam 12 malam saat lampu merah tidak beroperasi mereka sudah mulai balapan,” kata Dana.

Dana mengaku langsung melaporkan kejadian itu kepada kepolisian melalui layanan 110. Tidak lama setelah laporan disampaikan, personel Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru tiba di lokasi untuk melakukan penertiban, sebagaimana diberitakan Polresbanjarbaru, Selasa (16/06/2026).

“Ga nyampe lima menit setelah menelpon 110, Polisi langsung di lokasi untuk penertiban, bukan rajia hanya pembubaran,” ujarnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Banjarbaru, Tio Septian Dwi Cahyo, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Polisi melakukan pengecekan sekaligus pembubaran untuk mencegah potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan kecelakaan lalu lintas.

“Hal ini merupakan bentuk respon cepat Polres Banjarbaru terhadap pengaduan masyarakat,” kata Tyo.

Tio juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar. Selain melanggar aturan lalu lintas, aktivitas tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Perlu diketahui bersama segala pelanggaran lalu lintas, khususnya aktivitas balap liar ada konsekuensi hukumnya. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan di wilayah Kota Banjarbaru,” pesannya.

Kehadiran cepat aparat di lokasi diharapkan dapat memberi rasa aman bagi warga sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku balap liar agar tidak lagi menggunakan jalan umum sebagai arena balapan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com