Operasional Bandara Singkawang dijadwalkan kembali pada 1 Oktober 2026 setelah jarak pandang memenuhi standar keselamatan, dengan kondisi cuaca dan kabut asap tetap dipantau.
SINGKAWANG – Konektivitas udara Singkawang dijadwalkan kembali dibuka mulai 1 Oktober 2026 setelah penerbangan di Bandara Singkawang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak Agustus. Pembukaan kembali tersebut bergantung pada kondisi jarak pandang yang harus tetap memenuhi standar keselamatan penerbangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Singkawang Eko Susanto mengatakan kondisi jarak pandang atau visibility di bandara dalam beberapa hari terakhir telah berada di atas 5.000 meter berdasarkan laporan Stasiun Meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Singkawang.
“Berdasarkan laporan dari Stasiun Meteorologi BMKG Singkawang, beberapa hari ini visibility atau jarak pandang di bandara memenuhi syarat, yakni di atas 5.000 meter. Kondisi ini dimungkinkan bertahan untuk beberapa waktu ke depan,” kata Eko, Senin (28/09/2026), sebagaimana diberitakan MC, Senin, (28/09/2026).
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi maskapai TransNusa dan Super Air Jet untuk menyiapkan kembali penerbangan dari dan menuju Singkawang. Namun, penerbangan perdana setelah penghentian sementara baru dijadwalkan pada 1 Oktober.
Eko menjelaskan, pembukaan operasional tidak dilakukan lebih awal karena tingkat keterisian penerbangan masih rendah. Kondisi itu berkaitan dengan pembatalan sejumlah penerbangan beberapa hari sebelumnya sehingga jumlah penumpang untuk jadwal terdekat belum mencukupi.
“Akibat beberapa cancel yang terjadi beberapa hari lalu, keterisian di hari-hari ini memang sangat sedikit. Menurut maskapai, agar lebih efektif, tanggal 1 Oktober diharapkan keterisiannya sudah meningkat sehingga mereka bisa beroperasional,” ujarnya.
Di sisi lain, kondisi cuaca dan jarak pandang tetap menjadi faktor yang dipantau menjelang pembukaan penerbangan. Pemkot Singkawang bersama pihak terkait akan mengevaluasi perkembangan kondisi udara berdasarkan prakiraan cuaca serta laporan visibility dari BMKG.
“Kita harapkan kondisi cuaca dan asap stabil serta memenuhi standar keselamatan, sehingga tanggal 1 Oktober tidak ada halangan dan operasional bandara bisa berlangsung dengan baik,” katanya.
Pemantauan tersebut diperlukan karena kelancaran penerbangan setelah 1 Oktober tetap bergantung pada kondisi lapangan. Pemerintah daerah berharap perbaikan kualitas udara dapat berlangsung konsisten sehingga maskapai dapat menjalankan penerbangan secara lebih stabil.
“Kita akan lakukan evaluasi terus berdasarkan prakiraan cuaca dan kondisi visibility yang disampaikan BMKG. Kita harapkan untuk tanggal 1 dan seterusnya bisa stabil dengan kondisi yang baik,” ujarnya. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan