Banjarbaru Buka Peluang Investasi Aerocity Seluas 7.219 Hektare

Pemkot Banjarbaru menyiapkan kawasan Aerocity seluas 7.219,99 hektare sebagai pusat bisnis, transportasi, investasi, dan permukiman terintegrasi dengan Bandara Syamsudin Noor sebagai episentrum pertumbuhan.

BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menyiapkan kawasan seluas 7.219,99 hektare di sekitar Bandara Syamsudin Noor sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan investasi baru melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Aerocity 2026-2046. Kepastian tata ruang tersebut juga tengah diintegrasikan ke sistem perizinan berusaha untuk mempermudah investasi di kawasan strategis itu.

Pengembangan Aerocity mencakup sebagian wilayah Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang. Kawasan tersebut diarahkan menjadi pusat pelayanan transportasi berskala nasional, pusat bisnis, sekaligus kawasan permukiman berkelanjutan yang terhubung dengan berbagai moda transportasi.

Landasan pengembangannya telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2026 tentang RDTR WP Aerocity Tahun 2026-2046.

Sebagai tahap awal implementasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru menggelar sosialisasi Perwali RDTR WP Aerocity yang diikuti 36 peserta di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Kamis (03/09/2026).

Sekretaris Dinas PUPR Banjarbaru M. Maulana mengatakan keberadaan Bandara Syamsudin Noor menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan kawasan karena berfungsi sebagai salah satu pintu masuk utama Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kawasan Aerocity ini menempatkan Bandara Syamsudin Noor sebagai episentrum pertumbuhan yang diharapkan akan menarik investasi dan mendorong perkembangan wilayah sekitarnya,” ujarnya, sebagaimana diwartakan Media Center Banjarbaru, Kamis, (03/09/2026).

Selain bertumpu pada bandara, Aerocity diarahkan menjadi pusat Central Business District (CBD) Banjarbaru dengan pengembangan berbasis Transit Oriented Development (TOD) atau kawasan berorientasi transit.

Konsep tersebut dirancang untuk menghubungkan bandara dengan sejumlah moda angkutan, termasuk Bus Rapid Transit (BRT) dan rencana jaringan kereta api.

“Perkembangannya akan ditunjang oleh konsep Transit Oriented Development (TOD), dengan dukungan bandara, BRT serta rencana jaringan kereta api,” katanya.

Untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha, RDTR WP Aerocity saat ini sedang diproses agar terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Proses tersebut dilakukan dengan pendampingan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Integrasi RDTR dengan OSS diharapkan membuat kesesuaian pemanfaatan ruang dan proses perizinan investasi di kawasan Aerocity menjadi lebih jelas dan efisien.

“Khususnya di kawasan sekitar Bandara, dengan dukungan semua pihak, kami yakin Aerocity akan berkembang menjadi pusat transportasi, pusat ekonomi baru, sekaligus kawasan hunian yang berkelanjutan dan nyaman,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut juga menghadirkan tenaga ahli penyusun RDTR Nadia Humaida sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai arah penataan dan pemanfaatan ruang Aerocity.

Dengan masa perencanaan hingga 2046, Pemkot Banjarbaru menempatkan Aerocity sebagai kawasan strategis yang mengintegrasikan bandara, jaringan transportasi, pusat bisnis, investasi, dan permukiman dalam satu struktur ruang. Pengembangan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menciptakan pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi dan berkelanjutan di Banjarbaru. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com