TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Bappeda Litbang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data untuk penyusunan Buku Pembangunan Daerah Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Bappeda Litbang Tana Tidung, yang berlokasi di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, pada Kamis (08/05/2025). Agenda ini turut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Proses verifikasi dan validasi data ini semestinya dilaksanakan pada Maret 2025, namun mengalami penundaan lantaran bertepatan dengan bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Oleh sebab itu, pelaksanaan akhirnya dijadwalkan ulang pada bulan Mei.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Litbang Tana Tidung, Erwin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang sangat penting. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan program Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
“Kegiatan ini kami laksanakan setiap tahun sebagai bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan data yang akurat dan berkualitas, yang nantinya akan digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujar Erwin
Untuk tahun ini, terdapat empat dokumen utama yang akan melalui proses verifikasi, yakni Buku Saku 2024, Buku Profil Daerah 2024, Buku Analisis Pembangunan Manusia 2024, dan Buku Tinjauan Ekonomi Regional 2024. Sementara itu, Buku Indeks Kemahalan Konstruksi saat ini masih dalam tahap analisis dan dijadwalkan akan diterbitkan pada Oktober 2025.
Sebanyak 34 perangkat daerah turut dilibatkan dalam kegiatan verifikasi ini. Setiap OPD diharapkan aktif melakukan validasi terhadap data yang sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Kami berharap proses ini berjalan optimal, dan kami sangat mengapresiasi masukan dari setiap OPD agar isi buku dapat lebih sempurna,” jelas Erwin.
Ia menambahkan, percepatan verifikasi dilakukan untuk memastikan Buku Pembangunan Daerah Tahun 2024 dapat segera digunakan sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang.
“Kalau menunggu akhir tahun, waktu yang tersisa menjadi sempit untuk pemanfaatan di awal tahun berikutnya. Oleh karena itu, kami berupaya agar dokumen ini tersedia lebih awal,” pungkas Erwin.[]
Redaksi12