Polres Kubu Raya mengambil sampel tulang untuk pemeriksaan DNA guna mengidentifikasi bayi perempuan yang ditemukan meninggal di Sungai Ambangah, sementara pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
KUBU RAYA – Pemeriksaan forensik dan pengambilan sampel tulang untuk pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA) menjadi salah satu langkah utama kepolisian untuk mengungkap identitas bayi perempuan yang ditemukan meninggal di aliran anak sungai Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (Kubu Raya), Kalimantan Barat (Kalbar). Hingga kini, polisi masih menelusuri asal-usul korban dan rangkaian peristiwa sebelum jasadnya ditemukan.
Jasad bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi mengapung saat air sungai sedang pasang, Rabu (26/08/2026) sekitar pukul 12.20 WIB. Penemuan bermula ketika seorang warga menggunakan sampan untuk bekerja sebagai penebang sagu di tepian sungai.
Setelah melihat jasad bayi, saksi menghubungi Kepala Dusun Mekar Sari. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada kepolisian. Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bersama personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Sungai Ambangah kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas melakukan pemeriksaan dan dokumentasi di lokasi sebelum mengevakuasi jasad bayi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak untuk pemeriksaan medis dan forensik.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya Rensa S. Aktadivia melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Kubu Raya Ade mengatakan, penyidik masih berupaya mengidentifikasi korban sekaligus menelusuri peristiwa yang menyebabkan jasad bayi berada di sungai. Keterangan tersebut disampaikan Ade sebagaimana dirilis dari Tbnews Polres Kubu Raya, Minggu, (30/08/2026).
“Polisi masih melakukan penyelidikan. Kami mendatangi TKP, melakukan dokumentasi dan pemeriksaan lokasi, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan penyidik Polsek Sungai Raya. Pemeriksaan forensik juga dilakukan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan,” kata Ade, Kamis (27/08/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, lokasi penemuan merupakan aliran anak sungai dengan lebar sekitar 10 meter. Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan mengenakan baju lengan pendek dan celana panjang berwarna putih bermotif dinosaurus, kaus kaki putih, serta popok merek Merries. Tubuh bayi juga tertutup kain batik berwarna cokelat.
Petugas menemukan klem plastik penjepit tali pusat yang masih terpasang di bagian pusar. Pemeriksaan di lokasi juga mencatat adanya kerutan pada jari-jari tangan, kerusakan pada telinga kanan, serta kelainan bawaan pada bagian bibir atas.
Jasad kemudian menjalani pemeriksaan luar atau visum et repertum oleh dokter forensik RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak. Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi. Kondisi jasad juga diketahui telah mengalami pembusukan.
“Kami masih menunggu dan mendalami hasil pemeriksaan medis. Dari pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi. Kondisi jasad juga sudah mengalami pembusukan,” ujar Ade.
Pemeriksaan medis turut menemukan kerutan pada ujung jari tangan bayi. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan kepolisian, kondisi tersebut menjadi salah satu petunjuk bahwa korban pernah berada di dalam air ketika masih hidup. Bibir bayi juga ditemukan berwarna merah kebiruan, sedangkan kelainan pada bibir bagian atas disebut sebagai kondisi bawaan sejak dalam kandungan.
Untuk memperkuat proses identifikasi, penyidik berkoordinasi dengan tim forensik melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk mengambil jaringan berupa tulang sebagai sampel DNA. Sampel tersebut diharapkan dapat membantu polisi mengidentifikasi korban dan menelusuri hubungan biologis apabila ditemukan pihak yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan bayi tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan bersama korban sebagai barang pendukung penyelidikan. Barang tersebut antara lain pakaian bayi bermotif dinosaurus, sepasang kaus kaki putih, kain batik cokelat, popok bayi merek Merries, serta klem plastik pengikat tali pusat.
Selain pemeriksaan barang, penyidik telah melakukan pemotretan umum dan khusus, analisis lokasi, pemeriksaan TKP, serta meminta keterangan saksi. Penyelidikan diarahkan untuk menjawab identitas korban, asal-usul bayi, hingga kronologi sebelum jasad ditemukan mengapung.
“Penyidik masih mendalami identitas bayi, asal-usul korban, serta rangkaian peristiwa sampai jasad bayi ditemukan di aliran sungai. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum seluruh hasil pemeriksaan dan penyelidikan diperoleh,” katanya.
Hingga penyelidikan berlangsung, identitas bayi maupun orang tua dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan korban belum diketahui. Polisi juga belum menyimpulkan adanya tindak pidana tertentu karena masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti secara menyeluruh.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai bayi tersebut atau memiliki keterangan berkaitan dengan penemuan jasad di Sungai Ambangah agar segera melapor kepada kepolisian. Informasi dari masyarakat bersama hasil pemeriksaan DNA diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap identitas korban dan menjelaskan bagaimana bayi perempuan tersebut dapat berada di aliran sungai. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan