KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara akan menggelar kegiatan pasar jual-beli barang antik dan barang bekas pada Sabtu (03/05/2025). Acara ini akan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 14.00 Waktu Indonesia Tengah di area parkir samping Pendopo Bupati Kutai Kartanegara, Jalan Mayjen Sutoyo, Tenggarong. Kegiatan terbuka untuk umum ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menjual maupun berburu barang-barang unik dengan harga terjangkau.
Pendaftaran untuk peserta dibuka mulai 27 April hingga 2 Mei 2025 melalui tautan daring https://forms.gle/6LkQyA8QMbGYuug1A, tanpa dipungut biaya. Peserta diwajibkan membawa lapak sendiri dan hanya diperkenankan menjual barang milik pribadi, bukan titipan atau hasil aktivitas yang melanggar hukum. Barang-barang yang dijual juga tidak boleh termasuk kategori ilegal dalam arti luas.
Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong ekonomi kreatif masyarakat melalui pemanfaatan kembali barang-barang yang masih memiliki nilai guna dan nilai seni. Selain itu, pasar ini juga diharapkan menjadi ruang interaksi sosial dan ajang berbagi pengetahuan bagi para pecinta barang antik maupun masyarakat umum. Ia menambahkan bahwa konsep ekonomi sirkular sangat penting untuk diperkenalkan kepada publik sebagai bagian dari gaya hidup berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Lebih jauh, kegiatan ini juga memberi peluang bagi pelaku usaha kecil dan individu yang ingin menjajal pengalaman berdagang tanpa harus mengikuti prosedur kompleks. Pemerintah berharap kegiatan ini menjadi sarana pemberdayaan masyarakat, sekaligus edukasi tentang pentingnya konsumsi bijak dan pengelolaan barang bekas secara produktif.
Acara ini merupakan hasil kerja sama antar instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Riset Daerah (Brida), serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM).
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui WhatsApp ke Aji Dicky (0812 5324 9293), Janos (0812 3530 7598), atau Rocky Novemri (0896 8459 6125). Disperindag Kukar mengajak seluruh warga untuk hadir dan meramaikan kegiatan ini, karena siapa tahu, harta karun impian Anda ada di sana. []
Redaksi 01