SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh masyarakat untuk memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di ruang publik setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 Wita. Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 200.1.1/16286/B.Adpim-1/2024 yang ditujukan kepada berbagai sektor, seperti perkantoran, …
Read More »