PALANGKA RAYA – Seorang warga Lamandau berinisial Mulyadi (45) harus mendekam di sel tahanan Mapolda Kalteng setelah ditangkap dalam kasus tindak pidana kehutanan terkait pembukaan lahan tanpa izin. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng, Kombes Pol Rimsyahtono, menyatakan bahwa puluhan saksi telah dimintai keterangan, termasuk warga setempat, kepala desa, …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan