Ilustrasi

Curanmor Resahkan Warga, Polres Bartim Amankan Tiga Tersangka

Polres Bartim mengungkap dua kasus curanmor di Tamiang Layang dan mengingatkan warga agar tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir.

BARITO TIMUR – Kelengahan pemilik kendaraan saat memarkir sepeda motor kembali menjadi celah tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim). Kepolisian Resor (Polres) Bartim mengungkap dua kasus curanmor dalam waktu berdekatan dan mengamankan tiga tersangka beserta dua unit sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bartim Eddy Santoso melalui Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Bartim Alexander F. Sitepu dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bartim, Senin, 29 Juni 2026, sebagaimana diberitakan Sb, Senin, (29/06/2026).

Dalam konferensi pers itu, Wakapolres Bartim didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Hengky Prasetyo, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Ismail Lubis, dan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Eko Sutrisno.

Kasus pertama terjadi pada 16 Juni 2026 dini hari di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Sulung, Tamiang Layang. Saat itu, korban yang baru pulang bekerja memarkir sepeda motor Honda CRF di depan sebuah bengkel dengan kondisi setang terkunci.

Ketika korban berbincang dengan rekannya di dalam bengkel, pelaku diduga merusak rumah kunci sepeda motor lalu membawa kabur kendaraan tersebut. Korban sempat mengejar pelaku, tetapi tidak berhasil. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp39 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial S, 31 tahun. Dalam kasus tersebut, polisi menyita satu unit Honda CRF, kunci kendaraan, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli milik korban.

“Untuk tersangka saat ini menjalani penahanan di Polres Barito Selatan dalam perkara curanmor lainnya, sedangkan barang bukti diamankan di Polres Barito Timur,” ujar AKP Hengky Prasetyo.

Kasus kedua diungkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Timur bersama Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bartim. Dua tersangka berinisial A, 29 tahun, dan DW, 26 tahun, ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU milik warga di Jalan Patianom, Gang Sejahtera, Tamiang Layang.

Pencurian itu bermula ketika korban memarkir sepeda motor di teras rumah dengan kunci yang masih tergantung. Saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah hilang.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas melacak keberadaan kedua pelaku hingga ke Desa Batu Putih, Kecamatan Dusun Tengah. Dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Ampah, keduanya diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus kedua, polisi menyita satu unit Suzuki Satria FU, satu unit sepeda motor rakitan jenis Japstyle tanpa nomor polisi, STNK kendaraan, serta rekaman kamera pengawas (closed-circuit television/CCTV) yang menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.

Polres Bartim mengingatkan warga agar tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, meski hanya diparkir di halaman atau teras rumah. Warga juga diimbau menggunakan pengaman tambahan dan memilih tempat parkir yang aman.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah curanmor dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” tegas Kompol Alexander.

Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap curanmor, Polres Bartim juga meminta masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba.

“Polres Barito Timur berkomitmen tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba. Bersama masyarakat dan insan pers, mari wujudkan Barito Timur yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

Pengungkapan dua kasus curanmor ini menjadi pengingat bagi warga agar tidak memberi peluang kepada pelaku kejahatan melalui kelalaian kecil yang dapat berujung kerugian besar. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com