Kabupaten Barito Timur mengikuti penetapan Kampung Redam secara serentak dengan melibatkan berbagai unsur untuk memperkuat penghormatan dan perlindungan HAM hingga tingkat Desa Harara.
BARITO TIMUR – Upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di tingkat desa mendapat penguatan melalui penetapan Kampung Redam secara serentak di seluruh Indonesia. Kabupaten Barito Timur turut mengikuti agenda tersebut dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, perangkat desa, hingga Gugus Tugas Kampung Redam Desa Harara, Rabu (30/09/2026).
Penetapan Kampung Redam menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di lingkungan masyarakat. Agenda tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur dari Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur.
Bupati Barito Timur diwakili Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, dalam kegiatan yang digelar serentak oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pelaksanaan di Barito Timur merupakan tindak lanjut atas undangan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.
Keterlibatan lintas sektor menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut. Pemkab Barito Timur melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur, Komando Distrik Militer (Kodim) 1012/Buntok, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial, Bagian Hukum Setda, Camat Dusun Timur, Kepala Desa (Kades) Harara, serta Gugus Tugas Kampung Redam Desa Harara.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penguatan HAM di tingkat desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan perangkat pemerintahan dan unsur masyarakat sesuai dengan peran masing-masing.
Sebagaimana diberitakan Pemkab Barito Timur, Rabu, (30/09/2026), agenda penetapan Kampung Redam secara nasional tersebut diikuti unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Kabupaten Barito Timur menjadi salah satu daerah yang mengikuti proses penetapan sebagai bagian dari tindak lanjut program perlindungan HAM di tingkat lokal.
Penetapan Kampung Redam di Desa Harara diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak setiap warga. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong agar prinsip perlindungan dan pemenuhan HAM tidak berhenti pada kebijakan pemerintah, tetapi diterapkan dalam kehidupan masyarakat hingga tingkat desa.
Dengan keterlibatan Gugus Tugas Kampung Redam bersama unsur pemerintah dan lembaga terkait, penerapan nilai-nilai HAM di Barito Timur diharapkan semakin terarah serta mampu mendukung terciptanya lingkungan desa yang aman, inklusif, dan menghormati hak masyarakat. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan