Koalisi Kutim Menggugat mendesak DPRD Kutim, Pemkab Kutim, dan instansi terkait menindaklanjuti persoalan BBM, lingkungan hidup, konflik agraria, hingga legalitas perusahaan.
KUTAI TIMUR – Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Kutim Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (15/06/2026). Mereka mendesak DPRD Kutim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, dan instansi terkait mengambil langkah konkret atas persoalan bahan bakar minyak (BBM), lingkungan hidup, hingga legalitas perusahaan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari kelangkaan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), lemahnya pengawasan lingkungan, konflik agraria, hingga polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian.
Sekretaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutim, Zambohari, mengatakan kebijakan nasional berdampak besar terhadap kondisi keuangan daerah. Ia menilai sejumlah program pemerintah daerah tersendat karena keterbatasan anggaran dan lemahnya basis data dalam perencanaan program.
“Anggaran kita yang berjumlah triliun, hari ini menjadi tidak sampai puluhan triliun. Banyak-banyaknya dinas itu selalu menuntut bahwa selalu tidak punya anggaran ini dan lain-lain. Padahal kalau kita lihat semua dinas ternyata tidak punya pengelolaan data dan analisis yang baik untuk program kerja ini,” ujarnya.
Selain menyoroti anggaran, massa juga mengecam antrean panjang di SPBU akibat kelangkaan pasokan BBM bersubsidi dan nonsubsidi. Zambohari menilai kondisi itu janggal karena Kutim merupakan salah satu daerah operasional Pertamina, tetapi kebutuhan BBM masyarakat lokal belum terpenuhi secara optimal, sementara pasokan di tingkat eceran disebut mudah ditemukan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutim, Deo Datus Feran Kacaribu, turut mengkritik situasi politik nasional. Ia menolak pembahasan RUU Kepolisian karena dinilai terlalu terburu-buru dan sarat kepentingan politik, terutama terkait wacana penambahan usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga 60 tahun.
“Kita ini sudah punya fungsi masing-masing. Polisi dengan polisinya, TNI dengan tugasnya sebagai pertahanan negara. Tapi nyatanya hari ini tidak, polisi kita sampai dengan sekarang ikut mengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga mengelola Koperasi Desa Merah Putih. Pertanyaannya, belasan juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan itu untuk aparat atau untuk masyarakatnya?” kritik Deo Datus.
Deo juga menyoroti persoalan hukum PT Andalas Wahana Sukses (PT AWS) di Kecamatan Rantau Pulung. Perusahaan tersebut disebut telah beroperasi sekitar 15 tahun dan memiliki izin operasional, tetapi belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Selain itu, PT AWS dituding melakukan penyerobotan lahan kelompok tani dan tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kutim pada Desember 2025.
“Sampai dengan sekarang, ATR/BPN membenarkan bahwa PT AWS tidak memiliki HGU. Tanggapan perusahaan justru hanya mau mempelajari surat tersebut. Ini perusahaan macam apa bisa berdiri belasan tahun tanpa HGU? Kami meminta kepada DPRD Kutai Timur agar memanggil paksa PT AWS dan berikan mereka sanksi tegas stop operasional sampai HGU-nya terbit,” tegas Deo.
Isu lingkungan dan infrastruktur juga menjadi perhatian massa. Mereka menilai kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim belum optimal dalam menindaklanjuti persoalan sembilan perusahaan di Kutim yang disebut mendapat sanksi “rapor merah” dari kementerian pusat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyatakan telah menerima secara resmi berkas aspirasi mahasiswa. Ia memastikan aspirasi itu akan ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan di DPRD Kutim.
Jimmi mengakui kenaikan harga BBM dapat berdampak langsung terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. Menurutnya, BBM merupakan kebutuhan dasar sehingga setiap gangguan pasokan maupun kenaikan harga akan memengaruhi banyak sektor.
“Kita sepakat bahwa kenaikan BBM akan membuat inflasi dan harga-harga barang ikut naik karena biaya transportasi meningkat. BBM merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga dampaknya sangat luas,” ujarnya.
Menurut Jimmi, perlambatan ekonomi daerah juga dipengaruhi oleh pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan yang berdampak terhadap penurunan produksi batu bara.
Terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil, Jimmi menyebut isu tersebut telah beberapa kali menjadi pembahasan di tingkat nasional. Ia menilai persoalan itu perlu menjadi perhatian pemerintah pusat.
Mengenai konflik agraria dan legalitas perusahaan, Jimmi menyampaikan DPRD Kutim bersama Pemkab Kutim telah membahas rencana audit terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memiliki HGU.
Khusus terkait PT AWS, Jimmi mengatakan DPRD Kutim telah beberapa kali memediasi persoalan antara perusahaan dan kelompok tani di Rantau Pulung. Ia menyebut penyelesaian konflik tersebut masih menunggu komitmen perusahaan untuk menjalankan kewajiban sesuai aturan.
“Beberapa bulan lalu kami turun langsung ke Rantau Pulung untuk memediasi persoalan antara kelompok tani dan PT AWS. Hingga saat ini kami masih menunggu komitmen perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku,”pungkas Jimmi. []
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan