Desa Sei Limau Perkuat Komitmen Pertahankan Predikat Desa Anti Korupsi

Desa Sei Limau memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan BPD, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat untuk mempertahankan predikat Desa Anti Korupsi.

NUNUKAN – Desa Sei Limau, Kabupaten Nunukan (Nunukan), menegaskan komitmen mempertahankan predikat Desa Anti Korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa, pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), peningkatan pelayanan publik, serta pelibatan aktif masyarakat dan tokoh adat.

Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan pemaparan desa yang diikuti Kepala Desa (Kades) Sei Limau Mardin, Ketua BPD Sei Limau Makka, unsur Inspektorat Nunukan, serta tokoh masyarakat, sebagaimana diberitakan Simp4tik, Senin (11/05/2026).

Dalam pemaparannya, Mardin menyampaikan sejumlah capaian dan inovasi yang telah diraih Desa Sei Limau. Ia menegaskan, pemerintah desa terus membangun dengan semangat slogan “Hijau”, yang mencerminkan pembangunan berkelanjutan, lingkungan asri, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Selain memperkenalkan slogan desa, Mardin juga memaparkan sejumlah prestasi, termasuk status desa berkembang yang menjadi salah satu indikator kemajuan Desa Sei Limau dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelum pemaparan dilanjutkan, Pemerintah Desa (Pemdes) Sei Limau menayangkan capaian desa pada 2023, saat desa tersebut resmi ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi. Dalam tayangan itu dijelaskan lima indikator utama penilaian, yakni penguatan tata laksana, pakta integritas, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

Ketua BPD Sei Limau Makka mengatakan, BPD menjadi unsur pengawasan pertama dalam pemerintahan desa. Ia mengakui, proses menjaga tata kelola yang bersih tidak selalu mudah karena turut diwarnai tantangan dan kritik dari masyarakat.

“Kami di sini pernah mengalami banyak cobaan. Makin dikritik dan makin ditantang, kami semakin semangat untuk terus melakukan hal-hal yang sifatnya membangun. Sebagai BPD jangan pernah melakukan provokasi dengan masyarakat. Ketika sudah disebut dan dijadikan sebagai desa anti korupsi, maka harus dipertahankan. Mengambil keputusan juga tidak bisa diputuskan sendiri,” ujarnya, Senin (11/05/2026).

Dari Inspektorat Nunukan, Pirdaus menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap desa-desa di Nunukan, terutama dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Pirdaus menjelaskan, pada Maret 2023 terdapat fase penilaian yang dilakukan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seluruh kabupaten tanpa melalui provinsi. Penilaian itu menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan desa menerapkan prinsip antikorupsi secara nyata.

Di tempat yang sama, Taharuddin turut memaparkan tahapan penilaian program Desa Anti Korupsi. Menurutnya, seluruh tahapan harus dijalankan secara maksimal agar predikat yang telah diraih dapat dipertahankan.

Dari proses usulan tersebut, terdapat dua daerah yang masuk, yakni Nunukan dan Kabupaten Malinau (Malinau).

“Nilai awal saat itu hanya sekitar 60. Selain kepala desa, Ketua BPD juga harus mampu melakukan pemaparan,” jelasnya.

Sementara itu, tokoh adat Yosef Bala menyampaikan rasa syukur atas penetapan Desa Sei Limau sebagai Desa Anti Korupsi. Ia menilai berbagai upaya pencegahan korupsi telah disampaikan langsung oleh Kades Sei Limau kepada masyarakat.

“Sebagai tokoh adat, segala jenis aturan maupun pembangunan benar-benar berasal dari masyarakat dan sesuai dengan apa yang direncanakan. Sebagai tokoh agama, kami terus menjaga toleransi. Dari tahun 2010 hingga sekarang kami tetap hidup rukun dan baik-baik saja,” tuturnya.

Melalui penguatan pengawasan, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, Desa Sei Limau diharapkan mampu mempertahankan predikat Desa Anti Korupsi sekaligus menjadi contoh tata kelola pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan berpihak kepada masyarakat. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com