Dilantik Serentak, 111 Kades Kapuas Hulu Diberi Mandat Besar

Sebanyak 111 Kades hasil Pilkades Serentak 2026 diminta segera merukunkan warga, mengelola Dana Desa secara akuntabel, dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.

KAPUAS HULU – Sebanyak 111 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Kapuas Hulu diminta segera memulihkan persatuan masyarakat setelah kontestasi politik di tingkat desa berakhir. Selain merukunkan warga, para Kades juga diberi mandat mengelola Dana Desa secara transparan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat melantik 111 Kades di Aula Gedung Pelayanan Satu Atap Putussibau, Kamis (17/09/2026). Pelantikan menjadi awal bagi para Kades terpilih untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan di masing-masing desa.

Bupati menilai pelaksanaan Pilkades Serentak di 111 desa menunjukkan proses demokrasi di tingkat desa berjalan dengan lancar, aman, dan damai. Tahapan mulai dari persiapan, pencalonan, hingga pemungutan suara dapat dilaksanakan dengan dukungan berbagai pihak.

“Ini berkat keterlibatan pemerintah daerah, TNI, Polri, panitia pelaksana, tokoh masyarakat, stakeholder terkait serta masyarakat,” ujar Fransiskus Diaan sebagaimana diberitakan Dulhadi, Kamis (17/09/2026).

Setelah pelantikan, Fransiskus meminta para Kades tidak lagi membawa perbedaan pilihan selama Pilkades ke dalam penyelenggaraan pemerintahan. Rekonsiliasi masyarakat menjadi salah satu tugas awal agar pembangunan desa dapat berjalan tanpa sekat akibat perbedaan dukungan politik.

“Kades harus segera melakukan penyatuan kembali masyarakat setelah Pilkades, serta membangun kebersamaan untuk memajukan desa,” tegasnya.

Selain menjaga persatuan warga, para Kades diminta menjalankan pengelolaan Dana Desa secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Fransiskus mengingatkan agar anggaran desa tidak disalahgunakan dan digunakan sesuai ketentuan untuk mendukung kepentingan masyarakat.

Dalam pengisian perangkat desa, Kades juga diminta mengikuti mekanisme penjaringan dan penyaringan sesuai aturan. Langkah tersebut diarahkan untuk mendapatkan perangkat desa yang profesional serta memiliki etos kerja yang baik.

Tantangan lain yang menjadi perhatian adalah potensi kemarau panjang yang diprediksi berlangsung hingga awal 2027. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Kapuas Hulu meminta seluruh Kades meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan kebakaran hutan, lahan, dan permukiman.

“Langkah ini penting untuk mencegah kerugian material maupun korban jiwa selama musim kemarau,” tandasnya.

Pelantikan 111 Kades turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu, komandan batalion, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kapuas Hulu, serta Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) desa.

Para Kades yang baru dilantik diharapkan segera menerjemahkan mandat tersebut dalam tata kelola pemerintahan desa, pemulihan hubungan sosial setelah Pilkades, serta kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan berkelanjutan. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com