Diskominfo Staper Kutim mengembangkan portal Terpadu Digital Kutim untuk mengintegrasikan aplikasi pelayanan OPD, sembari meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan transformasi digital.
KUTAI TIMUR – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengembangkan portal Terpadu Digital Kutim untuk menyatukan berbagai aplikasi pelayanan milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih mudah diakses masyarakat. Portal tersebut kini sudah dapat diunduh melalui Google Play Store.
Pengembangan Terpadu Digital Kutim menjadi bagian dari pembenahan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Selain mengintegrasikan aplikasi pelayanan, Diskominfo Staper Kutim juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa melalui pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek).
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik Kutim Ronny Bonar mengatakan edukasi dan literasi digital dilakukan secara bertahap, dimulai dari aparatur pemerintahan desa.
“Sementara ini kita masih membenahinya. Pertama kita mencoba dengan aparat-aparat desa. Kita mencoba untuk memberikan pelatihan-pelatihan berupa bimtek, pembuatan website, dan sebagainya untuk meningkatkan pengelolaan transformasi digital yang ada di desa,” ujar Ronny Bonar di ruang kerjanya, Selasa (29/09/2026).
Menurut Ronny, peningkatan kemampuan aparatur desa diperlukan agar pengelolaan layanan berbasis digital di tingkat pemerintahan desa dapat berkembang seiring dengan transformasi pelayanan publik yang dijalankan Pemkab Kutim.
Pada saat bersamaan, Diskominfo Staper Kutim merancang Terpadu Digital Kutim sebagai portal yang menghimpun berbagai aplikasi dan informasi pelayanan dari OPD dalam satu akses.
“Nih kebetulan juga saya lagi membuat sebuah portal aplikasi namanya Terpadu Digital Kutim. Coba dibuka di Play Store, nah itu sudah bisa membantu memberikan informasi,” jelasnya.
Portal tersebut memuat dua fitur utama, yakni repository pengetahuan atau aplikasi serta repository akademi berbasis Learning Management System (LMS). Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses modul pembelajaran sekaligus aplikasi pelayanan publik yang dihimpun secara terintegrasi.
Terpadu Digital Kutim mengusung slogan “Menyapa Warga Memudahkan Layanan”. Konsep tersebut diarahkan untuk memudahkan masyarakat menemukan dan memanfaatkan berbagai layanan digital yang disediakan OPD.
“Slogannya kan menyapa warga memudahkan layanan. Artinya kita bertahap pelan-pelan untuk bagaimana aplikasi-aplikasi yang ada di OPD itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, yang terkait dengan pelayanan ke masyarakat,” pungkas Ronny.
Melalui peningkatan kompetensi aparatur desa dan pengembangan portal layanan terintegrasi, Diskominfo Staper Kutim berharap transformasi digital dapat berlangsung secara bertahap hingga semakin memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengakses pelayanan publik. []
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan