SAMARINDA – Sebanyak 68 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kadrie Oening Tower, pada Senin (19/5/2025). Penyerahan SK ini menjadi tonggak dimulainya tugas mereka sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur.
Agenda tersebut merupakan bentuk konkret dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan berintegritas. Para PPPK yang diangkat telah melewati serangkaian proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengangkatan ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan upaya strategis pemerintah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor publik. Sebagai ASN, para PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kepemudaan dan olahraga.
Sekretaris Bidang Tenaga Kependidikan (TK), Sri Wartini, menyampaikan bahwa seluruh PPPK yang berjumlah 68 orang tersebut kini resmi berstatus ASN setelah menerima SK pengangkatan. Ia menyebut, momen ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi mereka yang sebelumnya berstatus honorer dan telah lama menantikan kejelasan status kepegawaian.
“Sri Wartini selaku Sekretaris Bidang TK menjelaskan bahwa keseluruhan PPPK yang berjumlah 68 orang pegawai ini telah resmi menerima SK. Mereka sebagai pegawai yang selama ini honor, menjadi pegawai PPPK merupakan kebahagiaan tersendiri karena pencapaian yang selalu ditunggu-tunggu. Ya, hampir seluruh honorer itu yang ditunggu-tunggu kepastian diakui sebagai ASN,” jelasnya.
Dengan diterimanya SK tersebut, maka secara resmi para PPPK memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan ASN lainnya, termasuk mendukung peningkatan mutu pelayanan publik di lingkungan Dispora Kaltim.
Namun demikian, pengangkatan ini bukan akhir dari proses perjuangan, melainkan awal dari pengabdian dan tanggung jawab besar. Seluruh PPPK diimbau untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam akronim BerAKHLAK, yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Pengangkatan 68 orang pegawai PPPK ini merupakan kloter pertama dan nanti akan ada kloter selanjutnya,” tutupnya.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan kinerja birokrasi di lingkungan Dispora Kaltim dapat meningkat secara signifikan, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, pemerintah optimistis bahwa keberadaan PPPK akan memberi kontribusi positif terhadap efektivitas dan profesionalitas pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jadwal pengangkatan PPPK pada kloter berikutnya. Namun, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa tahap selanjutnya akan mengakomodasi 21 orang pegawai tambahan. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah