KUTAI KARTANEGARA – Aktivitas tambang dan migas di wilayah pesisir Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi sorotan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Komisi I, M. Hidayat, mengingatkan agar keberadaan industri tersebut tidak mengabaikan aspek lingkungan hidup, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 seperti Muara Badak dan sekitarnya.
“Kita tahu di Dapil 3 ini ada aktivitas tambang, ada migas. Maka penting untuk memastikan bahwa dampak lingkungan yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya, Sabtu (13/09/2025).
Hidayat menegaskan, kawasan pesisir tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga ruang hidup bagi masyarakat lokal yang menggantungkan diri pada hasil laut dan aktivitas perikanan. Bila lingkungan rusak, dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar daripada manfaat investasi jangka pendek.
Karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah nyata dalam pengawasan. “Pemerintah melalui DLHK (Dinas Lingkungan Hidup) harus terus memantau, baik pencegahan, pengendalian, maupun pemulihan. Jangan sampai dampak lingkungan dibiarkan tanpa solusi,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan tidak bisa dilakukan secara sporadis. Monitoring harus berkelanjutan dan berbasis data agar potensi kerusakan bisa diantisipasi sejak dini. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan kepastian hukum, sehingga industri memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab.
“Kalau investasi hadir tapi lingkungan rusak, masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Maka harus ada kepastian hukum yang jelas, agar industri juga bertanggung jawab,” tambahnya.
Politisi asal Dapil 3 ini menilai, pembangunan harus ditempatkan dalam kerangka keberlanjutan. Artinya, kesejahteraan ekonomi masyarakat tidak boleh mengorbankan kelestarian ekosistem pesisir.
“Kita ingin pembangunan yang terencana, terarah, dan berkesinambungan. Tidak hanya bicara ekonomi, tapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.
Ia menegaskan DPRD Kukar akan terus mengawal isu ini melalui fungsi pengawasan, sekaligus mendorong pemerintah daerah lebih serius menangani persoalan ekologis di wilayah pesisir.
“Harapan kita, masyarakat pesisir tetap mendapat manfaat dari pembangunan, tanpa harus menanggung beban kerusakan lingkungan,” tutup Hidayat. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan