DPRD HSU Sahkan Dua Raperda, Pendapatan Daerah Didorong Meningkat

DPRD HSU bersama Pemkab HSU menetapkan dua Perda baru yang mengatur perubahan tarif pajak dan retribusi daerah serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD guna memperkuat tata kelola keuangan daerah.

AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU resmi menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua regulasi tersebut menjadi dasar hukum baru dalam pengelolaan pajak daerah serta pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna ke-15 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD HSU, dipimpin Ketua DPRD HSU Fadilah dan dihadiri Bupati HSU Sahrujani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota dewan.

Perwakilan Gabungan Komisi DPRD HSU, Almien Ashar Safari, menyampaikan pembahasan kedua Raperda telah diselesaikan bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Atas dasar tersebut, Gabungan Komisi DPRD bersama Pemda sepakat menyetujui kedua Raperda ini menjadi Perda,” ujar Almien, sebagaimana diberitakan Antara, Rabu (22/07/2026).

Dua Perda yang disahkan meliputi perubahan tarif pajak dan retribusi daerah serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah.

Bupati HSU, Sahrujani, mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan pembahasan dua regulasi strategis tersebut.

“Kami berharap kepada seluruh instansi di lingkungan pemerintah daerah selaku pengguna anggaran agar dapat bersama-sama bertanggung jawab penuh,” tutur Sahrujani.

Pemkab HSU berharap implementasi kedua Perda tersebut dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat penerimaan daerah, serta mendukung percepatan pencapaian visi pembangunan HSU secara berkelanjutan. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com