Satpol PP Nunukan Bergerak Cepat Setelah Terima Laporan ODGJ

Satpol PP Nunukan merespons laporan warga terkait ODGJ di Jalan Ahmad Yani dengan pendekatan persuasif dan humanis untuk menjaga ketenteraman sekaligus memperhatikan kondisi yang bersangkutan.

NUNUKAN – Laporan warga mengenai keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nunukan (Nunukan), segera ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan pada Jumat (18/09/2026). Petugas mendatangi lokasi dan menggunakan pendekatan persuasif serta humanis dalam menangani ODGJ berinisial DL.

Penanganan tersebut dilakukan setelah Satpol PP Nunukan menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan DL di kawasan Jalan Ahmad Yani. Petugas kemudian diarahkan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengambil langkah yang dinilai dapat menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Setibanya di lokasi, petugas tidak melakukan tindakan secara represif. Pendekatan persuasif dipilih agar situasi tetap kondusif serta proses penanganan dapat berlangsung dengan aman, baik bagi DL maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Nunukan, Mesak Adianto, mengatakan laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi penting bagi petugas dalam memantau kondisi ketenteraman dan ketertiban di wilayahnya.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung kami arahkan ke lokasi. Kami tidak ingin masyarakat merasa terganggu atau khawatir. Namun dalam penanganannya, kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Simp4tik, Jumat, (18/09/2026).

Mesak menegaskan penanganan terhadap ODGJ membutuhkan kehati-hatian karena tindakan yang tidak tepat berpotensi memperburuk situasi. Karena itu, petugas diarahkan untuk mempertimbangkan kondisi orang yang ditangani dan melakukan pendekatan secara persuasif.

“Kita harus menjaga ketenteraman masyarakat, tetapi kita juga harus melihat sisi kemanusiaannya. Untuk itu, penanganan dilakukan dengan cara yang tepat dan apabila diperlukan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.

Menurut Mesak, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan turut membantu petugas mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan langkah penanganan secara lebih cepat dan terukur.

“Kalau masyarakat menemukan kejadian yang mengganggu ketenteraman, jangan mengambil tindakan sendiri. Segera laporkan kepada petugas agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Respons tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga ketenteraman lingkungan sekaligus memastikan persoalan sosial yang membutuhkan penanganan khusus dapat ditindaklanjuti secara tepat. Satpol PP Nunukan mengharapkan masyarakat tetap menggunakan jalur pelaporan kepada petugas ketika menemukan kondisi serupa sehingga penanganan dapat dilakukan secara aman dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *