Dua Laporan Berbeda Menanti Vicky Prasetyo di Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya memastikan dua laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Vicky Prasetyo masih diproses, dengan satu perkara telah masuk tahap penyidikan.

JAKARTA – Polisi Tangani Dua Laporan Dugaan Pidana yang Melibatkan Vicky Prasetyo Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tengah menangani dua laporan dugaan tindak pidana yang menyeret presenter Vicky Prasetyo. Salah satu laporan telah memasuki tahap penyidikan, sementara laporan lainnya masih dalam proses penyelidikan untuk pendalaman bukti.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya) Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, kedua laporan tersebut berasal dari pelapor berbeda dan memiliki dugaan perkara yang berkaitan dengan penipuan serta penggelapan.

“Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan,” kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Senin (03/08/2026).

Laporan pertama diajukan oleh seseorang berinisial RAS. Dalam perkara tersebut, Vicky dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang kemudian turut mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Onkoseno menjelaskan, perkara yang dilaporkan RAS telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperkuat proses penanganan perkara.

“Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan,” ujarnya.

Penyidik memperkirakan nilai kerugian dalam laporan tersebut mencapai sekitar Rp500 juta. Namun, proses hukum masih berjalan untuk mendalami seluruh unsur dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Sementara itu, laporan kedua diterima Polda Metro Jaya pada Juli 2026. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial TA dengan dugaan perkara yang sama, yakni penipuan dan atau penggelapan.

“Untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan,” kata Onkoseno.

Menurut Onkoseno, laporan kedua masih berada dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan informasi dan alat bukti untuk menentukan apakah perkara tersebut memenuhi unsur pidana untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Polda Metro Jaya memastikan kedua laporan tersebut tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hingga saat ini, satu perkara telah memasuki tahap penyidikan, sedangkan satu laporan lainnya masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com